Banyak yang belum tahu, ternyata proses bikin KTP itu bisa dimulai lebih awal. Anda tak harus nunggu genap 17 tahun. Begitu umur menginjak 16, Anda sudah bisa datang untuk rekam data biometrik e-KTP. Gimana sih caranya?
Menurut informasi dari akun Instagram Dukcapil Jakarta, rekam biometrik di usia 16 tahun itu justru mempermudah. Saat usia Anda genap 17, e-KTP sudah siap cetak. Bahkan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pun bisa langsung dilakukan. Praktis, kan?
Nah, sebelum ke kantor kelurahan, pastikan Anda bawa satu dokumen ini:
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.
Catatan kecil: ketentuan ini juga berlaku buat Anda yang sudah atau pernah menikah, meski umur belum 17 tahun.
Prosedurnya sendiri sebenarnya sederhana. Pertama, datang aja ke kantor kelurahan setempat. Lalu, lakukan perekaman biometrik alias pengambilan sidik jari, retina, dan foto. Selesai! Nanti, pas usia Anda 17 tahun, e-KTP-nya siap dicetak dan diambil.
Soal foto, ini penting karena bakal dipakai seumur hidup. Ada beberapa tips biar hasilnya oke. Pakailah baju rapi, usahakan yang berkerah. Rambut atau hijab juga harus tertata baik. Dan jangan lupa, berikan senyum terbaik Anda. Percaya deh, foto bagus di KTP bikin semangat lihatnya.
Artikel Terkait
Qatar Tegaskan Tak Terlibat dalam Serangan ke Iran, Hanya Bertindak Defensif
Serangan Drone Iran di Riyadh Diduga Juga Targetkan Fasilitas CIA
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Nasib 58.000 Jamaah Umrah di Tengah Konflik Timur Tengah
Mantan Menlu Hassan Wirajuda Soroti Syarat Kunci Mediasi Indonesia di Konflik Iran-AS