Banyak yang belum tahu, ternyata proses bikin KTP itu bisa dimulai lebih awal. Anda tak harus nunggu genap 17 tahun. Begitu umur menginjak 16, Anda sudah bisa datang untuk rekam data biometrik e-KTP. Gimana sih caranya?
Menurut informasi dari akun Instagram Dukcapil Jakarta, rekam biometrik di usia 16 tahun itu justru mempermudah. Saat usia Anda genap 17, e-KTP sudah siap cetak. Bahkan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pun bisa langsung dilakukan. Praktis, kan?
Nah, sebelum ke kantor kelurahan, pastikan Anda bawa satu dokumen ini:
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.
Catatan kecil: ketentuan ini juga berlaku buat Anda yang sudah atau pernah menikah, meski umur belum 17 tahun.
Prosedurnya sendiri sebenarnya sederhana. Pertama, datang aja ke kantor kelurahan setempat. Lalu, lakukan perekaman biometrik alias pengambilan sidik jari, retina, dan foto. Selesai! Nanti, pas usia Anda 17 tahun, e-KTP-nya siap dicetak dan diambil.
Soal foto, ini penting karena bakal dipakai seumur hidup. Ada beberapa tips biar hasilnya oke. Pakailah baju rapi, usahakan yang berkerah. Rambut atau hijab juga harus tertata baik. Dan jangan lupa, berikan senyum terbaik Anda. Percaya deh, foto bagus di KTP bikin semangat lihatnya.
Artikel Terkait
Target Juara Umum, Atlet Angkat Berat Indonesia Siap Hadang Thailand di ASEAN Para Games
Davos Bergemuruh: Trump dan Dunia yang Retak di Panggung Elite Global
Kopi Subang Tembus Aljazair, Koperasi GLB Buktikan Daya Saing Global
Polisi Siaga Penuh di Titik Rawan Macet Pekanbaru Selama Libur Panjang