Waspada Sampar Kambing, Karantina Indonesia Perketat Pintu Masuk

- Kamis, 15 Januari 2026 | 16:15 WIB
Waspada Sampar Kambing, Karantina Indonesia Perketat Pintu Masuk

Ancaman Maut bagi Peternak

Meski sejauh ini Indonesia masih bersih dari PPR semua hasil uji negatif kewaspadaan tidak boleh kendur. Barantin sudah lebih dulu mengeluarkan surat pelarangan impor kambing dan domba dari negara wabah sejak Januari 2025. Koordinasi antar instansi dan edukasi ke masyarakat juga digencarkan.

Deputi Bidang Karantina Hewan, Sriyanto, memaparkan karakter virus ini. Penularannya cepat, lewat udara atau kontak langsung. Gejala awalnya demam, lalu diikuti luka di mulut, diare, dan masalah pernapasan.

“Penyakit virus itu biasanya bisa bersifat anggun, cepat dia menular,” jelas Sriyanto. “Biasanya gejala yang awal muncul demam. Ini juga ada spesifik yang lain, luka-luka di bagian mulut, di pernapasan gitu ya, dan juga diare.”

Sebagai garda terdepan, Barantin tak hanya pasif melarang. Mereka aktif melakukan analisis risiko sebelum membuka keran impor hewan atau produk hewan dari negara mana pun. Hanya negara dengan risiko rendah yang akan dipertimbangkan, itupun dengan izin resmi yang ketat.

“Kita akan melakukan koordinasi, ada mekanisme sebelum kita mengizinkan impor,” pungkas Sriyanto. “Kalau berdasarkan list negara dan negara tersebut risiko rendah, biasanya kita bisa mengimpor itu. Itu pun juga harus ada importasi, permit import.”


Halaman:

Komentar