JAKARTADAILY.ID – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) terus mendukung peningkatan penerimaan pajak guna menjaga kelangsungan pembangunan nasional melalui webinar edukasi pajak untuk nasabah badan usaha, Selasa (30 Januari 2024).
Kegiatan edukasi yang membahas tentang penerapan tarif baru pajak karyawan berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 dihadiri lebih dari 177 peserta.
Kegiatan ini juga turut mensosialisasikan petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan orang pribadi sehingga nasabah pemilik usaha lebih mudah dalam melakukan penghitungan atas pemotongan PPh Pasal 21 sesuai dengan ketentuan yang baru.
Baca Juga: Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI, Romy Wijayanto Raih Indonesia Best CFO Awards 2024
Data Kementerian Keuangan menyebutkan, pajak memberikan kontribusi yang dominan dalam penerimaan negara di APBN hingga mencapai 70 persen. D
irektur BCA Syariah Pranata mengatakan bahwa sosialisasi penerapan ketentuan pajak ini merupakan bentuk kegiatan edukasi BCA Syariah dalam rangka meningkatkan literasi keuangan kepada nasabah. Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi nasabah untuk berdiskusi dengan ahlinya.
Artikel Terkait
Darma Henwa Gelontorkan Rp 1,66 Triliun untuk Buyback Saham
Wall Street Anjlok: Penyebab, Dampak, dan Prediksi Pasar Saham 2025
BPBL Papua Barat: 100 Keluarga Fakfak Terima Listrik Gratis dari ESDM & PLN
Dividen Interim TGKA Rp30 Per Saham: Jadwal Cum/Ex Date dan Pembayaran 2025