Trump Bekukan Visa Imigran dari 75 Negara, Brasil dan Thailand Ikut Terdampak

- Kamis, 15 Januari 2026 | 12:10 WIB
Trump Bekukan Visa Imigran dari 75 Negara, Brasil dan Thailand Ikut Terdampak

Langkah terbaru dari pemerintahan Trump terkait imigrasi kembali mengejutkan. Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan penghentian sementara pemrosesan visa imigran bagi warga dari 75 negara. Kebijakan ini, sekali lagi, memfokuskan pada warga asing yang dianggap berpotensi menjadi beban bagi sistem kesejahteraan AS.

Memang, AS punya sejarah panjang menolak visa bagi individu yang tampaknya akan bergantung pada bantuan pemerintah. Namun kali ini, skalanya berbeda. Departemen Luar Negeri AS bakal memberlakukan penangguhan menyeluruh berdasarkan kewarganegaraan. Cakupannya luas.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, memberikan penjelasan resmi.

"Pemerintahan Trump mengakhiri penyalahgunaan sistem imigrasi Amerika oleh mereka yang ingin mengambil kesejahteraan dari rakyat Amerika," ujarnya, seperti dilaporkan AFP, Kamis (15/1/2026).

Ia menambahkan, "Pemrosesan visa imigran dari 75 negara ini akan dihentikan sementara. Kami perlu menilai ulang prosedur untuk mencegah masuknya warga asing yang akan menyedot tunjangan publik."

Lewat unggahan di media sosial X, Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyebut beberapa negara yang terdampak. Somalia ada di daftar itu negara yang kerap diserang Trump dengan kata-kata pedas, terutama setelah kasus pendanaan di Minnesota yang melibatkan imigran. Rusia dan Iran juga termasuk.

Tapi rupanya, bukan hanya negara yang punya hubungan tegang dengan Washington. Menurut seorang pejabat AS, beberapa negara yang selama ini bersahabat juga kena imbas. Brasil dan Mesir, misalnya. Bahkan tetangga dekat Indonesia seperti Thailand juga disebut-sebut.

Negara-negara lain yang akan menghadapi penangguhan ini cukup beragam. Nigeria, negara terpadat di Afrika, masuk dalam daftar. Begitu pula Irak dan Yaman.

Sayangnya, daftar resmi dan lengkap dari Departemen Luar Negeri belum dirilis. Namun, dari informasi yang beredar salah satunya dari Reuters jumlahnya mencapai puluhan. Afghanistan, Albania, Aljazair, sampai Belize dan Bhutan. Lalu ada Kamboja, Kolombia, Kuba, dan banyak lagi. Guatemala, Haiti, dan puluhan negara lainnya sepertinya harus menunggu.

Kebijakan ini jelas menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana implementasinya, dan apa dampak jangka panjangnya terhadap hubungan AS dengan banyak negara, masih harus dilihat.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar