Langkah terbaru dari pemerintahan Trump terkait imigrasi kembali mengejutkan. Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan penghentian sementara pemrosesan visa imigran bagi warga dari 75 negara. Kebijakan ini, sekali lagi, memfokuskan pada warga asing yang dianggap berpotensi menjadi beban bagi sistem kesejahteraan AS.
Memang, AS punya sejarah panjang menolak visa bagi individu yang tampaknya akan bergantung pada bantuan pemerintah. Namun kali ini, skalanya berbeda. Departemen Luar Negeri AS bakal memberlakukan penangguhan menyeluruh berdasarkan kewarganegaraan. Cakupannya luas.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, memberikan penjelasan resmi.
"Pemerintahan Trump mengakhiri penyalahgunaan sistem imigrasi Amerika oleh mereka yang ingin mengambil kesejahteraan dari rakyat Amerika," ujarnya, seperti dilaporkan AFP, Kamis (15/1/2026).
Ia menambahkan, "Pemrosesan visa imigran dari 75 negara ini akan dihentikan sementara. Kami perlu menilai ulang prosedur untuk mencegah masuknya warga asing yang akan menyedot tunjangan publik."
Artikel Terkait
Berkas Perkara Kebakaran Terra Drone Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Batas Nominasi Apresiasi Konektivitas Digital 2026 Diperpanjang hingga Akhir Januari
Buruh Bergerak ke Kemnaker, Tuntut UMP DKI Rp 5,89 Juta
Ammar Zoni Buka Suara di Sidang: Saya Hanya Jadi Gudang Sabu Milik Andre