Politik uang dalam pemilihan kepala desa atau pilkades kembali jadi sorotan. Kali ini, Komisi II DPR yang angkat bicara. Mereka punya usulan: bagaimana kalau Bawaslu yang turun mengawasi proses pilkades? Tujuannya jelas, untuk menekan praktik money politics yang disebut-sebut sudah sangat tinggi.
Menanggapi wacana itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan kesiapan lembaganya. Namun, ada satu syarat mutlak.
Bagja menyerahkan sepenuhnya soal perubahan kewenangan ini kepada DPR dan pemerintah. Menurutnya, merekalah pembentuk undang-undang yang berhak menentukan. Meski begitu, ia mengaku Bawaslu sebenarnya pernah mendapat aduan masyarakat terkait dugaan politik uang di tingkat desa.
Artikel Terkait
Iran Klaim Serang 27 Pangkalan AS dan Sasaran Israel di Tengah Eskalasi
Presiden Iran Sumpah Balas Dendam Usai Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel
Ramadan Ubah Jam Kerja di Belasan Negara, Termasuk yang Non-Muslim Mayoritas
Iran Serang Dubai, Bandara Tersibuk Dunia Alami Kerusakan