Politik uang dalam pemilihan kepala desa atau pilkades kembali jadi sorotan. Kali ini, Komisi II DPR yang angkat bicara. Mereka punya usulan: bagaimana kalau Bawaslu yang turun mengawasi proses pilkades? Tujuannya jelas, untuk menekan praktik money politics yang disebut-sebut sudah sangat tinggi.
Menanggapi wacana itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan kesiapan lembaganya. Namun, ada satu syarat mutlak.
Bagja menyerahkan sepenuhnya soal perubahan kewenangan ini kepada DPR dan pemerintah. Menurutnya, merekalah pembentuk undang-undang yang berhak menentukan. Meski begitu, ia mengaku Bawaslu sebenarnya pernah mendapat aduan masyarakat terkait dugaan politik uang di tingkat desa.
Artikel Terkait
Buruh Serukan UMP Rp 5,89 Juta, 685 Personel Amankan Dua Titik Demo
Polandia dan Italia Desak Warganya Segera Tinggalkan Iran
Sekolah Rakyat: Menjemput Yang Tak Terlihat dari Tepian Negeri
DPR RI Desak Hati-Hati, Soroti Intervensi Trump dalam Gejolak Iran