Ia menegaskan kembali, “Kami serahkan sepenuhnya kepada pembentuk undang-undang.”
Wacana ini sendiri muncul setelah Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menyoroti parahnya praktik money politics di pilkades. Ia bahkan menyebut angka yang fantastis.
Berdasarkan fakta itulah, Dede dan kawan-kawannya mulai mempertimbangkan suatu opsi. “Kami lagi mulai memikirkan apakah Bawaslu bisa menjadi fungsi pengawas kepada pilkades,” imbuhnya. Usulan ini digulirkan dengan harapan bisa memberi efek jera dan membuat proses demokrasi di tingkat akar rumput jadi lebih bersih.
Artikel Terkait
Buruh Serukan UMP Rp 5,89 Juta, 685 Personel Amankan Dua Titik Demo
Polandia dan Italia Desak Warganya Segera Tinggalkan Iran
Sekolah Rakyat: Menjemput Yang Tak Terlihat dari Tepian Negeri
DPR RI Desak Hati-Hati, Soroti Intervensi Trump dalam Gejolak Iran