Ia menegaskan kembali, “Kami serahkan sepenuhnya kepada pembentuk undang-undang.”
Wacana ini sendiri muncul setelah Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menyoroti parahnya praktik money politics di pilkades. Ia bahkan menyebut angka yang fantastis.
Berdasarkan fakta itulah, Dede dan kawan-kawannya mulai mempertimbangkan suatu opsi. “Kami lagi mulai memikirkan apakah Bawaslu bisa menjadi fungsi pengawas kepada pilkades,” imbuhnya. Usulan ini digulirkan dengan harapan bisa memberi efek jera dan membuat proses demokrasi di tingkat akar rumput jadi lebih bersih.
Artikel Terkait
Iran Klaim Serang 27 Pangkalan AS dan Sasaran Israel di Tengah Eskalasi
Presiden Iran Sumpah Balas Dendam Usai Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel
Ramadan Ubah Jam Kerja di Belasan Negara, Termasuk yang Non-Muslim Mayoritas
Iran Serang Dubai, Bandara Tersibuk Dunia Alami Kerusakan