"Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS," jelas Heni, seperti dilansir Antara.
Proses hukum sudah berjalan. Hingga saat ini, sidang anak telah digelar lima kali di Amman. Sidang keenam rencananya dilanjutkan pada pertengahan Januari.
Pemerintah, melalui KBRI Amman, terus berupaya memastikan proses ini mengedepankan prinsip perlindungan anak. Komunikasi intensif telah dilakukan dengan otoritas Yordania, baik di Jakarta maupun di Amman. Intinya, agar akses hukum dan perlakuan yang sesuai status anak itu terjamin.
Upaya itu membuahkan hasil. Pada 7 Januari, tim dari KBRI akhirnya bisa mengunjungi anak tersebut di tempat penahanan di Madaba.
"Perkembangan terakhir pada 7 Januari, setelah mendapatkan izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman telah mengunjungi KL di detention di Madaba, tempat KL terkonfirmasi dalam kondisi sehat dan baik," papar Heni.
Dia menegaskan, pengawalan terhadap kasus ini akan terus berlanjut. Hak-hak anak sebagai WNI akan dijaga selama proses hukum berlangsung. Komitmen itu tak akan kendur.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Enam Pak Ogah di Tol Rawa Buaya Usai Video Pungli Viral
Tes DNA Talent Berbasis AI: Cara Sekolah Rakyat Petakan Bakat Siswa Tanpa Ujian Akademik
Dua Bukti Baru Dijadikan Senjata Emirsyah Satar dalam Upaya PK
Dua Bulan Terisolasi, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terjebak Pasca-Banjir Bandang