Satgas PKH Kuasai Jutaan Hektar Lahan, Denda Pelaku Sawit-Tambang Tembus Rp 5,2 Triliun

- Kamis, 15 Januari 2026 | 00:05 WIB
Satgas PKH Kuasai Jutaan Hektar Lahan, Denda Pelaku Sawit-Tambang Tembus Rp 5,2 Triliun

Upaya penertiban lahan oleh Satgas PKH menunjukkan hasil yang signifikan. Mereka berhasil mengamankan aset-aset lahan dalam skala yang terbilang luas, mencakup sektor-sektor strategis. Tak tanggung-tanggung, lahan-lahan yang sudah berhasil ditertibkan itu kemudian diserahkan ke beberapa kementerian terkait untuk dikelola lebih lanjut.

Barita Simanjuntak, Jubir PKH, memaparkan rinciannya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Senin lalu. Acara itu digelar untuk membahas capaian kinerja tahun 2025 dan rencana kerja untuk tahun 2026.

“Di sektor perkebunan sawit yang ditangani Satgas Garuda, dari total penguasaan lahan seluas 4,09 juta hektare, sebanyak 2,47 juta hektare telah diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Barita.

Namun begitu, pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Masih ada sisa lahan sekitar 1,61 juta hektare yang hingga kini masih dalam tahap verifikasi.

Di sisi lain, kinerja di sektor pertambangan juga tak kalah sibuk. Satgas Halilintar berhasil melakukan penguasaan kembali lahan seluas lebih dari 8.800 hektare. Lahan itu diambil alih dari 75 perusahaan, dengan komoditas yang beragam mulai dari nikel, batubara, pasir kuarsa, sampai kapur.

Selain soal lahan, ada juga cerita tentang denda. Realisasi pendapatan negara dari sektor ini ternyata cukup mencengangkan. Barita menyebut, denda administratif dan pajak yang sudah dibayarkan pelaku usaha sawit dan tambang mencapai Rp 5,2 triliun. Angka itu masih bisa bertambah, karena ada potensi tambahan sekitar Rp 4,1 triliun dari perusahaan-perusahaan yang sudah menyatakan kesiapannya untuk membayar.

Proses pemanggilan perusahaan sendiri berjalan dengan dinamikanya. Dari 32 perusahaan tambang yang dipanggil, 22 hadir. Tujuh di antaranya langsung menyanggupi pembayaran, sementara 15 lainnya masih keberatan. Dua perusahaan memilih tidak hadir, dan delapan lagi masih menunggu jadwal.

Di sektor sawit, dari 83 perusahaan, 73 hadir. Rinciannya: 41 perusahaan telah membayar, 13 menyatakan siap bayar, 19 keberatan, delapan absen, dan dua minta penjadwalan ulang.


Halaman:

Komentar