Kasus gagal bayar yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) benar-benar bikin heboh. Perhatian publik, terutama dari kalangan investor, tertuju pada platform fintech P2P lending syariah itu. Gimana nggak? Dana masyarakat yang terhimpun di sana konon nyangkut hingga Rp1,2 triliun. Angka yang fantastis dan tentu saja memicu banyak tanya.
Di sisi lain, regulator pun tak tinggal diam. Agusman, selaku Kepala Eksekutif Pengawas di OJK, mengaku bahwa kasus ini menjadi perhatian serius. Bahkan, OJK sudah membawa persoalan ini ke meja DPR dan Istana.
“Dapat kami laporkan di 11 November 2025, kami juga sudah menjelaskan di Komisi XI masalah ini dan kami juga sudah melaporkan ke Istana juga karena kami dipanggil asisten khusus presiden mengenai hal ini juga,”
Ujar Agusman dalam sebuah rapat di Gedung DPR, Kamis lalu. Ia menambahkan, penjelasan mendalam juga telah diberikan kepada Komisi XI. Tujuannya jelas: menindaklanjuti keluhan para lender yang hingga detik ini masih menunggu kepastian soal dana mereka.
Namun begitu, langkah penanganan tak cuma dari OJK. PPATK rupanya sudah bergerak lebih dulu, sejak akhir tahun 2025 lalu. Lembaga ini mengambil tindakan tegas dengan membekukan puluhan rekening yang terkait dengan manajemen dan operasional DSI. Tindakan ini diambil untuk mencegah kemungkinan pelarian aset yang lebih luas.
“Kami telah menghentikan transaksi dari PT DSI dan beberapa pihak terafiliasi itu sejak 18 Desember tahun 2025 terhadap 33 rekening dengan saldo sekitar Rp4 miliar,”
Kata Danang Tri Hartono dari PPATK. Sayangnya, menurutnya, saldo yang berhasil dibekukan itu jumlahnya terbilang sangat kecil. Jauh sekali jika dibandingkan dengan total klaim gagal bayar yang harus ditanggung nasabah.
Data yang dihimpun PPATK justru mengungkap fakta lain yang tak kalah mencengangkan. Sepanjang kurun 2021 hingga 2025, DSI disebut telah menghimpun dana masyarakat dengan jumlah yang luar biasa besar: Rp7,47 triliun. Dari angka sebesar itu, sekitar Rp6,2 triliun dikembalikan ke masyarakat sebagai imbal hasil selama platform itu beroperasi. Narasinya jadi kompleks, bukan sekadar gagal bayar biasa. Ada cerita besar di balik angka-angka itu.
Artikel Terkait
Kemenhub Godok Aturan Integrasi Tarif dan Tiket Transportasi Multimoda
Dubes Iran Bantah Klaim Trump Soal Pembukaan Selat Hormuz
Ketua Ombudsman RI Ditahan Usai Ditahan Terkait Suap Rp1,5 Miliar dari Perusahaan Tambang
Ketua Ombudsman Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel Rp1,5 Miliar