Pernyataan Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun belakangan ini ramai diperbincangkan. Mantan Kepala BSSN itu secara terbuka mengingatkan kita semua untuk bersiap. Siap menghadapi apa? Kemungkinan kondisi darurat yang bisa datang tiba-tiba.
Pesan utamanya sederhana, tapi penting: siapkanlah ‘panic kit’ di rumah. Perlengkapan darurat itu, katanya, harus bisa menopang hidup keluarga selama tujuh hari penuh.
“Ini bukan untuk bikin panik,” begitu kira-kira penekanannya. Menurut sejumlah saksi yang mendengar langsung, imbauan ini lebih pada langkah antisipasi belaka. Hidup di tengah ketidakpastian, kata Dharma, menuntut kewaspadaan. Gangguan keamanan, bencana alam, atau krisis lain yang mengancam stabilitas semuanya bisa terjadi tanpa pemberitahuan.
Ia menekankan, kesiapsiagaan masyarakat adalah tulang punggung ketahanan nasional. Artinya, warga harus punya kesadaran untuk mandiri, setidaknya di fase-fase awal sebuah krisis. Saat bantuan resmi mungkin belum merata menjangkau.
“Tujuh hari pertama itu fase paling genting,” ujarnya. Pada momen itulah kita dituntut bertahan dengan apa yang ada.
Lalu, ‘Panic Kit’ Itu Seperti Apa?
Intinya, ini adalah tas atau wadah berisi kebutuhan dasar untuk situasi genting. Simpan di tempat yang mudah dijangkau. Isinya? Cukup yang praktis-praktis saja.
Misalnya, stok makanan dan air minum yang tahan lama. Jangan lupa obat-obatan pribadi dan perlengkapan P3K dasar. Senter plus baterai cadangan wajib ada. Salinan dokumen penting seperti KTP dan akta juga perlu. Dan yang sering terlupa: alat komunikasi plus power bank.
Dengan persiapan sederhana ini, setidaknya kebutuhan pokok masih terjamin saat keadaan benar-benar darurat.
Artikel Terkait
Saksi Sahroni: Saya Tidak Korupsi, Tapi Dijarah Rp 80 Miliar
Presiden Prabowo Kagumi Bocah Komandan PBB, Langsung Beri Beasiswa Polisi
Wisuda Tertunda, Program Residen Ditutup: Eksploitasi Dana Picu Sanksi Keras di Unsri
Bayi Lima Bulan Terkunci Sendirian, Damkar Balikpapan Buru-buru Naik Motor