Oleh: Nirmala Hanifah
Jakarta – Upaya menciptakan kampus yang aman dari kekerasan seksual terus digenjot. Kali ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan Komnas Perempuan memperkuat lagi kolaborasi mereka. Kerja sama ini bukan hal baru, tapi sekarang lebih difokuskan untuk memperjelas langkah-langkah konkret di lapangan.
Menteri Brian Yuliarto bilang, sinergi ini penting. Tujuannya sederhana: memastikan lingkungan perguruan tinggi jadi ruang belajar yang benar-benar aman, inklusif, dan adil untuk semua. “Kami terbuka untuk menyinergikan berbagai program yang bisa memperkuat perlindungan di perguruan tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi yang lebih rapi bakal mempertajam peran masing-masing lembaga. Mulai dari menangani aduan hingga pendampingan korban. “Pertemuan ini diharapkan semakin mempertegas bentuk pelayanan dari setiap lembaga,” kata Brian.
Di sisi lain, pertemuan itu juga membahas evaluasi kerja sama yang sudah berjalan. Mereka melihat, perkembangan regulasi terbaru terutama setelah UU TPKS berlaku menuntut penyesuaian kebijakan. Tujuannya agar mekanisme di kampus selaras dengan hukum nasional. Kalau tidak, bisa timpang.
Menariknya, dari pemantauan yang dibahas, ternyata sejumlah kampus sekarang menerima laporan kekerasan seksual dalam jumlah yang cukup signifikan. Menurut Brian, ini justru bisa dilihat sebagai angin segar. Bukan berarti kasusnya melonjak, tapi mungkin menunjukkan bahwa kepercayaan sivitas akademika terhadap sistem pelaporan mulai tumbuh. Mereka jadi lebih berani untuk bersuara.
Artikel Terkait
Mutasi Didik ke Yanma Polri untuk Permudah Proses Pemecatan
Pimpinan PLN Indonesia Power Inspeksi Ketat Pembangkit Jelang Ramadan dan Lebaran
Serangan Israel Tewaskan 40 Anak Perempuan di Sekolah Dasar Iran
Karyawan Baru Berhak THR Prorata, Begini Cara Hitungnya