MUI Desak Menag Batalkan Perayaan Natal Bersama, Sebut Langkah Itu Langgar Fatwa

- Kamis, 11 Desember 2025 | 01:25 WIB
MUI Desak Menag Batalkan Perayaan Natal Bersama, Sebut Langkah Itu Langgar Fatwa

Jakarta – Rencana Kementerian Agama menggelar perayaan Natal bersama bukannya tanpa kritik. Dari internal Majelis Ulama Indonesia sendiri, suara penolakan justru muncul. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Muhyiddin Junaidi, secara tegas meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar membatalkan acara tersebut.

Bagi Kiai Muhyiddin, langkah Menag ini terang-terangan melanggar fatwa MUI tahun 2005. Fatwa itu mengharamkan paham sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme. Menurutnya, perayaan bersama lintas agama seperti ini masuk dalam kategori pluralisme sebuah paham yang menyamakan semua agama.

“Padahal, beliau sendiri adalah Wakil Ketua Wantim MUI Pusat,” ujar Kiai Muhyiddin dalam keterangan tertulisnya kepada Suara Islam, Rabu lalu.

“Secara organisasi, beliau wajib tunduk dan patuh pada semua produk fatwa MUI. Fatwa itu mengikat, secara moral, terutama bagi para pimpinan. Sikap Menag ini jelas melecehkan MUI dan mencederai umat Islam Indonesia yang selama ini sudah sangat menjaga toleransi.”

Kiai Muhyiddin juga menyoroti perubahan sikap Menag. Ia menilai Nasaruddin Umar terlihat semakin gamang. Menurutnya, perubahan ini terjadi setelah Menag mengikuti short course di Amerika Serikat tahun lalu, atas undangan American Jewish Committee.

“Publik semakin yakin dengan rumor yang beredar,” tegasnya. “Bahwa kampanye global soal Abrahamic Accords dari era Trump, dengan segala tekanan dan iming-iming politiknya, kini sedang digarap di Indonesia.”

Di sisi lain, Kiai Muhyiddin merasa ada hal yang lebih mendesak untuk diperhatikan Menag. Saat ini, katanya, seharusnya fokus utama adalah membantu korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang masih sangat menderita. Itu bentuk nyata kemanusiaan dan toleransi.

“Bahkan, Menag punya tanggung jawab moral untuk menuntut semua pihak yang merusak alam,” tandasnya. “Deforestasi, illegal mining itu kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan dan harus diproses hukum.”

Persoalan lain juga mencuat dari internal umat Islam. Menag yang juga menjabat Imam Besar Masjid Istiqlal disebut mengizinkan kelompok tertentu, yang dianggap sesat, untuk berdakwah di masjid tersebut. Menurut Kiai Muhyiddin, kelompok itu kerap mengadakan ritual sinkretisme dengan atribut agama lain di dalam masjid.

“Mereka dipelihara dan difasilitasi, atas nama merawat kebersamaan. Jika dibiarkan tanpa koreksi, kemurkaan Allah bisa menimpa bangsa kita,” pungkasnya.

Rencana perayaan Natal bersama di Kemenag sendiri bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan acara ini sebagai wujud nyata merawat kerukunan. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri jalan sehat lintas agama di kantornya, akhir November lalu. Ini akan menjadi perayaan Natal bersama pertama yang digelar oleh kementerian tersebut.

Disusun dari berbagai laporan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar