Kabar terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital: mulai tahun 2026, registrasi kartu SIM bakal pakai sistem biometrik wajah. Aturan itu tertuang dalam Permenkomdigi No. 7/2026 yang baru saja diluncurkan. Tujuannya jelas, untuk bikin ruang digital kita lebih aman dan tekan angka kejahatan siber yang makin merajalela.
Angkanya sendiri cukup mencengangkan. Data dari Komdigi menunjukkan, kerugian dari laporan kejahatan digital yang masuk ke kementerian mencapai Rp 9 triliun. Jumlah yang fantastis, bukan? Nah, validasi wajah ini diharapkan bisa jadi tameng untuk mencegah hal-hal semacam itu.
Lalu, gimana sih cara daftarnya? Apakah bakal ribet?
Menurut Dian Siswarini, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), prosesnya justru dirancang agar mudah. Masyarakat punya pilihan. Bisa lewat e-channel atau website yang bisa diakses pakai ponsel. Atau kalau kurang yakin, datangi saja gerai terdekat.
"Jadi sebetulnya pendaftaran ini bisa dilakukan di mana saja," kata Dian dalam konferensi pers, Selasa (27/1/2026).
"Baik di handphone calon customer tersebut atau bisa juga tadi di gerai. Jadi tidak terbatas konsumen harus datang ke gerai, bisa dilakukan di mana saja," jelasnya.
Yang bikin lega, prosesnya disebutkan cuma butuh waktu sekitar 30 detik. Singkat banget. Jadi, nggak ada lagi antrean panjang atau prosedur berbelit yang bikin pusing.
"Jadi insyaallah tidak menyusahkan, karena registrasinya juga prosesnya eee lumayan cepat ya. Hanya 30 detik, jadi tidak akan menyusahkan pelanggan, malah menurut saya lebih memudahkan," ucap dia.
Soal waktu pelaksanaannya, Dian menerangkan aturan ini akan berlaku penuh mulai Januari hingga Juni 2026. Namun begitu, ada masa transisi. Selama periode itu, sistem lama dan baru masih bisa dipakai bersamaan.
"Jadi semua sudah mempunyai sistem. Nah, mulai sekarang sampai nanti akhir Juni, mungkin kalau ada yang belum bisa lakukan itu jadi masih ada hybrid seperti itu," jelasnya.
"Namun nanti akhir Juni sudah tidak bisa lagi registrasi dengan cara yang lama," tegas Dian.
Jadi, buat yang belum registrasi, siap-siap deh. Era verifikasi wajah untuk kartu SIM kita sudah di depan mata.
Artikel Terkait
Kemenperin Perluas Kerja Sama dengan Rusia di Forum BRICS untuk Percepat Transformasi Industri
Delapan Orang Terjaring Operasi Tangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan di Jakarta Selatan
Sassuolo Tunjuk Alberto Aquilani sebagai Pelatih Baru, Jay Idzes Hadapi Tantangan di Era Anyar
Blok M Siap Gelar Festival Budaya Urban Tiga Hari pada Akhir Juli 2026