Gerindra Siapkan Rp 10 Juta untuk Pelapor Penyelewengan Solar Subsidi

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:25 WIB
Gerindra Siapkan Rp 10 Juta untuk Pelapor Penyelewengan Solar Subsidi

Partai Gerindra kembali mengingatkan soal bahaya penyelewengan BBM subsidi. Kali ini, mereka tak cuma memberi peringatan, tapi juga menyiapkan semacam "hadiah" untuk warga yang mau membantu mengawasi. Nilainya cukup menggiurkan, Rp 10 juta.

Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi, secara khusus menyoroti solar. "Partai Gerindra menyiapkan Rp 10 juta bagi siapapun masyarakat, warga, yang memberikan informasi mengenai penyelewengan BBM subsidi khususnya solar," tegas Bambang dalam jumpa pers, Sabtu lalu.

Menurutnya, cara melaporkannya cukup sederhana. Masyarakat diminta merekam aktivitas yang terlihat mencurigakan. Contoh konkret yang dia sebutkan adalah pemindahan BBM subsidi dari tangki SPBU ke mobil lain, kerap terjadi di waktu-waktu sepi seperti tengah malam.

"Jadi silakan rekam aktivitas diduga ataupun dicurigai merupaka penyelewengan BBM subsidi lalu serahkan buktinya ke pengurus Gerindra setempat," ujar Bambang.

Dia menjelaskan, bukti rekaman itu bisa diserahkan ke kantor DPC Gerindra atau anggota fraksinya di DPRD, baik tingkat kabupaten maupun kota. Intinya, saluran pelaporannya dibuat seluas mungkin agar mudah diakses.

Di sisi lain, Bambang mendorong masyarakat untuk berani bersuara. Jangan sampai ada rasa takut untuk melaporkan praktik kriminal seperti kongkalikong oknum dengan SPBU nakal, termasuk para penadahnya.

"BBM subsidi hanya untuk angkutan umum, petani, nelayan. Gerindra menolak penyelewengan BBM subsidi dan ini harus diawasi bersama agar tepat sasaran," pungkas Sekretaris Fraksi Gerindra DPR ini.

Gerindra tampaknya serius ingin menjadikan publik sebagai mitra pengawasan. Dengan iming-iming sepuluh juta rupiah, mereka berharap bisa menekan praktik mafia solar yang selama ini sulit diberantas.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar