Lalu lintas di jalur Pantura Kabupaten Bekasi bakal mengalami perubahan sementara. Ini menyusul keputusan Satlantas Polres Metro Bekasi yang menutup total 30 titik putar balik atau u-turn di sepanjang ruas arteri itu. Tujuannya jelas: mengantisipasi kemacetan parah yang biasanya menghantangi para pemudik.
Penutupan sudah diberlakukan sejak Sabtu kemarin, 14 Maret 2026. Menurut Kasat Lantas, Kompol Sugihartono, langkah ini diambil demi kenyamanan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.
“Semua titik sudah ditutup per hari ini untuk memaksimalkan Operasi Ketupat Jaya 2026,” ujar Sugihartono, Minggu (15/3).
Dia menjelaskan, puluhan titik putar balik itu selama ini kerap jadi masalah. Bukan cuma bikin macet, tapi juga rawan kecelakaan. U-turn tersebut dianggap sebagai "hambatan samping" yang mengganggu kelancaran arus utama.
“Langkah ini diambil karena u-turn selama ini menjadi “hambatan samping” utama yang memicu kemacetan dan kecelakaan,” sambungnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Izinkan Dana BOSP 2026 untuk Bayar Gaji Guru Honorer
Arus Mudik Lebaran di Selat Sunda Turun 19%, ASDP Siagakan 33 Kapal
JK Gelar Pertemuan Tertutup Bahas Defisit Anggaran Daerah
Korlantas: 25 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta, Fatalitas Kecelakaan Turun 45 Persen