Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun untuk Evaluasi Keselamatan Perkeretaapian Usai Kecelakaan di Bekasi Timur

- Rabu, 29 April 2026 | 08:00 WIB
Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun untuk Evaluasi Keselamatan Perkeretaapian Usai Kecelakaan di Bekasi Timur

Pemerintah memutuskan untuk menggelar evaluasi besar-besaran terhadap operasional kereta api di Indonesia. Fokus utamanya? Ya, soal keselamatan. Langkah ini diambil setelah kecelakaan maut terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin malam, 27 April lalu.

Kepala Badan Pengaturan BUMN yang juga merangkap sebagai COO Danantara, Dony Oskaria, blak-blakan soal satu hal yang jadi sorotan: perlintasan sebidang. Menurutnya, masih ada sekitar 1.800 titik perlintasan yang kondisinya perlu ditingkatkan.

"Karena memang kita menyadari tadi ada kurang lebih 1.800 perlintasan yang mesti kita improve kualitasnya," ujar Dony saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Dia pun tak menampik rasa prihatin atas kejadian tersebut. "Tetapi malang ya, tidak bisa dihindari, sekali lagi kita mohon maaf. Bahwa ini akan segera kita lakukan evaluasi menyeluruh, baik itu terhadap operasional daripada kereta api kita dan terutama sekalian berkaitan dengan safety," sambungnya.

Nah, yang menarik, Dony menyebut evaluasi ini sudah masuk dalam radar Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, untuk urusan perlintasan sebidang, pemerintah sudah menyiapkan anggaran tambahan. Jumlahnya lumayan besar: Rp 4 triliun.

"Tadi Pak Presiden sudah menyampaikan akan ada tambahan Rp 4 triliun. Itu nanti akan dikombinasikan dengan budget kereta api dan BUMN juga akan berpartisipasi di dalam komitmen safety bagi seluruh pengguna jalan, baik itu dalam kereta api maupun pengguna jalan yang melewati perlintasan," katanya.

AHY Soroti Banyaknya Perlintasan Sebidang

Di sisi lain, saat menyambangi Stasiun Bekasi Timur, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, juga angkat bicara. Ia menyoroti jumlah perlintasan sebidang yang masih begitu banyak di sekitar lokasi.

"Sebenarnya kita sudah mengidentifikasi sejak awal bahwa masih cukup banyak lintasan sebidang. Di mana rel kereta ini juga bersamaan dengan jalur transportasi darat, artinya jalan crossing dengan rel kereta," ujar AHY kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Menurut AHY, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bakal melakukan investigasi. Dan ia berjanji akan mengawal prosesnya. Ia juga meminta investigasi dilakukan secara transparan. Tak hanya itu, ia ingin memastikan perlintasan sebidang di sekitar Stasiun Bekasi Timur benar-benar dijaga.

"Sekaligus tentunya kita identifikasi apa saja yang bisa segera kita lakukan. Misalnya terhadap masih cukup banyak yang lintasan sebidang tadi, kita harus memastikan setiap titik perlintasan kereta itu harus ada pengamanan, harus ada petugas yang menjaga," sambungnya.

Ia juga menyinggung soal rencana pembangunan flyover di perlintasan sebidang. Rencana itu, katanya, sudah ada sejak lama tapi tak kunjung terealisasi. "Tadi misalnya Pak Wali Kota sudah menyampaikan, sebetulnya sudah ada yang direncanakan sebelum kejadian ini. Tetapi memang masih butuh proses," ucap AHY.

"Saya minta dan saya ingin mendorong untuk mempercepat semuanya. Karena memang misalnya untuk membangun flyover sehingga tidak lagi ada lintasan sebidang ini perlu penyiapan tata ruangnya, lahannya," lanjutnya.

Sebagai informasi, kecelakaan terjadi saat KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Kronologinya berawal dari sebuah taksi yang tertemper KRL di perlintasan tak jauh dari stasiun. Akibatnya, KRL di Stasiun Bekasi harus menunggu. Nah, dari situlah KA Argo Bromo Anggrek datang dan menabrak dari belakang.

Sampai sekarang, total korban meninggal akibat kecelakaan itu mencapai 15 orang. Selain itu, puluhan lainnya mengalami luka-luka.

"Iya, 15 meninggal," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Martinus Ginting di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri (RS Polri), Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini