Anggota DPR Kritik Usulan Gerbong Wanita di Tengah Rangkaian KRL: Bukan Solusi, Perbaiki Sistem Keselamatan

- Rabu, 29 April 2026 | 07:50 WIB
Anggota DPR Kritik Usulan Gerbong Wanita di Tengah Rangkaian KRL: Bukan Solusi, Perbaiki Sistem Keselamatan
Berikut adalah hasil penulisan ulang artikel tersebut dengan gaya bahasa yang lebih manusiawi, natural, dan sesuai dengan instruksi yang diberikan.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, angkat bicara. Ia menyoroti usulan Menteri PPPA, Arifah Fauzi, soal penempatan gerbong wanita di tengah rangkaian KRL. Usulan ini muncul setelah kecelakaan maut di Bekasi Timur. Tapi bagi Selly, masalahnya tidak sesederhana memindahkan gerbong.

“Usulan Menteri PPPA untuk memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian pascatragedi Bekasi Timur patut dipahami terlebih dahulu sebagai respons cepat berbasis mitigasi risiko, bukan sebagai solusi final atas persoalan keselamatan transportasi publik,” ujar Selly, Rabu (28/4/2026).

Menurutnya, usulan itu lahir karena dalam peristiwa nahas tersebut, gerbong yang berada di posisi rentan memang yang paling parah terdampak. Tapi, ia menekankan, solusi pemerintah tidak boleh berhenti di situ saja. Jangan sampai ada anggapan bahwa melindungi perempuan berarti mengorbankan pihak lain.

“Namun, jika ditanya apakah ini solusi yang solutif dan cukup? Saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Karena akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian yang harus menjamin semua penumpang, perempuan maupun laki-laki, setara terlindungi,” tegasnya.

Ia punya kekhawatiran lain. “Saya memandang pendekatan kebijakan tidak boleh meletakkan keselamatan perempuan seolah hanya bisa diperoleh dengan ‘memindahkan kerentanan’ kepada kelompok lain. Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko,” tambah Selly.

Di sisi lain, PDIP punya tiga usulan konkret sebagai respons atas kecelakaan antara KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Salah satunya adalah evaluasi total terhadap sistem keselamatan transportasi.

“Fokus mestinya pada keselamatan sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, ketahanan rangkaian kereta dan desain perlindungan penumpang saat kecelakaan. Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak menjadi isu utama,” kata Selly.

Usulan kedua, ia menekankan perlindungan terhadap perempuan harus hadir tanpa segregasi yang kontraproduktif. Gerbong perempuan, menurutnya, diciptakan untuk memberi rasa aman, bukan malah sebaliknya.

“Gerbong perempuan dibentuk untuk memberi rasa aman dari pelecehan dan kekerasan di ruang publik, itu afirmasi yang penting. Tetapi afirmasi ini jangan diterjemahkan semata soal memindahkan posisi fisik gerbong, melainkan memperkuat standar keamanan menyeluruh: panic system, petugas respons cepat, desain evakuasi, dan protokol keselamatan berbasis gender,” ucapnya.

Jadi, yang dibutuhkan sekarang bukan cuma memindahkan gerbong wanita ke tengah. Selly menekankan soal perbaikan sistem di KAI secara keseluruhan.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong wanita ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang boleh menjadi zona berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian aman,” kata Selly.

“Usulan itu bisa dibaca sebagai langkah mitigasi sementara, tetapi belum cukup disebut solusi komprehensif. Solusi yang benar adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi memang mengusulkan hal itu. Gerbong KRL wanita, katanya, sebaiknya ditempatkan di tengah rangkaian. Ini buntut dari tabrakan maut kereta api di Bekasi Timur.

“Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah,” ujar Arifah kepada wartawan usai menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4).

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini