Belakangan ini, ramai keluhan dari pengguna TikTok yang mengaku akun mereka ikut kena blokir padahal usia sudah cukup. Ini terjadi saat pemerintah lagi gencar-gencarnya membersihkan platform dari akun anak di bawah umur. Proses penertiban yang dilakukan berdasarkan PP Tunas ini ternyata tidak mulus-mulus amat.
Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi, menjelaskan bahwa sistem untuk mendeteksi usia pengguna masih terus dikembangkan. Katanya, prosesnya bertahap dan tidak instan. “Proses mengenali pengguna di bawah umur itu masih terus kami kembangkan dan dilakukan bertahap. Jadi memang tidak sebentar,” ujarnya pada Selasa (28/6/2026).
Nah, karena sistemnya belum sempurna, wajar kalau kadang salah sasaran. Tapi Hilmi memastikan, masalah itu sudah ditangani. Sistem katanya sudah diperbaiki. Bagi pengguna yang masih bermasalah, TikTok membuka jalur pengaduan lewat help center. Harapannya, akun bisa dipulihkan secepat mungkin.
“Langkah-langkahnya sudah di-resolve dan akun-akun yang terdampak sudah aktif kembali,” tambahnya.
Di sisi lain, data menunjukkan TikTok sudah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun pengguna di bawah 16 tahun. Namun begitu, dalam prosesnya, banyak akun dewasa ikut kena imbas. Termasuk mereka yang menggantungkan penghasilan dari platform tersebut. Repot juga, kan?
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital. Tapi ia juga tidak menampik kalau sempat terjadi gangguan dalam prosesnya. Ya, namanya juga sistem baru, pasti ada yang namanya tumbang.
Ke depannya, pemerintah meminta semua platform digital untuk terus menyempurnakan sistem pengawasan. Biar lebih akurat. Jangan sampai pengguna yang tidak melanggar aturan jadi korban. Kasihan.
(Febrina Ratna Iskana)
Artikel Terkait
Inaca: Penerbangan Kunci Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029
KCIC Targetkan 30 Ribu Penumpang Harian Whoosh Tercapai pada 2028
Roy Suryo dan Dokter Tifa Kembali Desak Komisi III DPR Gelar RDPU soal Kasus Ijazah Jokowi
Anggaran Keselamatan KAI Dipertanyakan Usai Kecelakaan di Bekasi Timur, Pakar: Publik Berhak Tahu Alokasi Dana Proteksi