BEM PTNU Dukung Penuh Polri Musnahkan Narkoba Rp 29 Triliun, Selamatkan 629 Juta Jiwa

- Minggu, 02 November 2025 | 15:30 WIB
BEM PTNU Dukung Penuh Polri Musnahkan Narkoba Rp 29 Triliun, Selamatkan 629 Juta Jiwa

BEM PTNU Dukung Penuh Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 29 Triliun

Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polri dalam memberantas narkoba. Organisasi mahasiswa NU ini juga memberikan apresiasi tinggi atas pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp 29 triliun yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Dukungan Konkret untuk Penyelamatan Generasi Bangsa

Ketua BEM PTNU, Ahmad Bahur Rifqi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan langkah nyata dalam upaya menyelamatkan generasi muda Indonesia dari ancaman narkotika. "Kami sangat mengapresiasi inisiasi dari Polri. Kegiatan ini sangat bagus dan kami sangat mendukung, karena dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, kita bisa menyelamatkan generasi bangsa untuk masa depan," ujar Rifqi.

Pemberantasan Narkoba Harus Berkelanjutan

Rifqi menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Dia mendorong agar upaya memberantas narkoba di Indonesia harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen bangsa. "Saya harap kegiatan seperti ini tidak hanya seremonial, tapi benar-benar menjadi dorongan positif untuk seluruh lembaga di negara ini agar terus mengungkap sindikat-sindikat narkoba," tegasnya.

Mahasiswa NU Siap Mendukung Polri


Halaman:

Komentar