BEM PTNU Dukung Penuh Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 29 Triliun
Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polri dalam memberantas narkoba. Organisasi mahasiswa NU ini juga memberikan apresiasi tinggi atas pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp 29 triliun yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Dukungan Konkret untuk Penyelamatan Generasi Bangsa
Ketua BEM PTNU, Ahmad Bahur Rifqi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan langkah nyata dalam upaya menyelamatkan generasi muda Indonesia dari ancaman narkotika. "Kami sangat mengapresiasi inisiasi dari Polri. Kegiatan ini sangat bagus dan kami sangat mendukung, karena dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, kita bisa menyelamatkan generasi bangsa untuk masa depan," ujar Rifqi.
Pemberantasan Narkoba Harus Berkelanjutan
Rifqi menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Dia mendorong agar upaya memberantas narkoba di Indonesia harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen bangsa. "Saya harap kegiatan seperti ini tidak hanya seremonial, tapi benar-benar menjadi dorongan positif untuk seluruh lembaga di negara ini agar terus mengungkap sindikat-sindikat narkoba," tegasnya.
Artikel Terkait
Tanggul Jakarta Selatan Jebol, Pemprov DKI Gunakan Dana BTT untuk Perbaikan Segera
Penusukan Massal di Kereta Inggris Doncaster-London: 10 Orang Terluka, Kronologi Mencekam
Menaker Yassierli: Penguatan SDM & Semangat Kebangsaan Kunci Transformasi Dunia Kerja
Jokowi dan Gibran Melayat ke Keraton Solo, Doakan Almarhum PB XIII