Tim Advokasi Tuding Laporan Eggi-Damai Sebagai Skenario Pecah Belah Jokowi
JAKARTA – Ada yang menarik dari dua laporan polisi yang baru-baru ini masuk. Eggi Sudjana melaporkan Roy Suryo, disusul kemudian Damai Hari Lubis yang melaporkan Ahmad Khozinudin. Bagi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, dua aduan ke SPKT Polda Metro Jaya akhir Januari lalu itu bukan sekadar soal hukum biasa. Mereka menilai, ini adalah bagian dari strategi yang lebih besar: memecah belah dan mengadu domba. Dan dalang yang diduga berada di baliknya tak lain adalah Presiden Joko Widodo.
Pernyataan keras itu mereka sampaikan dalam sebuah jumpa pers di Jakarta, Kamis lalu. Latar belakangnya jelas. Laporan Eggi yang didampingi kuasa hukumnya, Ellidaneti, serta laporan Damai, sama-sama menjerat pasal pencemaran nama baik dan fitnah dalam KUHP baru.
Namun begitu, bagi tim advokasi, materi pasal bukanlah persoalan utamanya.
“Ini mengonfirmasi sebuah pola yang sistematis,” ujar Petrus Selestinus, S.H., Koordinator Litigasi tim tersebut. Suaranya tegas. Menurutnya, ada upaya terstruktur untuk memecah soliditas kelompok-kelompok yang selama ini vokal mengkritik Jokowi.
“Awalnya publik disuguhi SP-3 yang diduga atas instruksi Jokowi. Kini dilanjutkan dengan adu domba lewat laporan terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin.”
Petrus lalu menyodorkan tesisnya. Skenario ini, katanya, punya tujuan utama: mengalihkan perhatian. Isu yang lebih substansial, yakni dugaan kasus ijazah palsu sang presiden, sengaja dikaburkan agar tidak benar-benar meruncing menjadi perkara pidana di pengadilan.
Di sisi lain, langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan. Ya, pengkhianatan terhadap perjuangan sesama aktivis dan akademisi. Tim Advokasi dengan terang-terangan menyebut ketiganya termasuk kuasa hukum Ellidaneti telah membelot dan terang-terangan melayani kepentingan politik kekuasaan.
“Pelaporan ini mempertontonkan karakter pengkhianatan,” tegas Petrus tanpa tedeng aling-aling. “Sekaligus bukti bahwa mereka kini resmi jadi bagian dari ‘termul’ kekuasaan.”
Posisi Eggi dan Damai di tubuh TPUA (Teman Perjuangan Ulama dan Aktivis) jadi sorotan berikutnya. Sebagai Ketum dan Sekjen, tindakan mereka disebut telah merusak marwah organisasi itu sendiri di mata publik.
“Bisa-bisa TPUA dipersepsikan bukan lagi sebagai pembela, tapi justru sebagai pelaku kriminalisasi terhadap aktivis,” ujar Petrus memperingatkan.
Karena itu, mereka mendesak pihak berwenang di internal TPUA untuk menegur keduanya dan meminta pencabutan laporan polisi tersebut.
Sementara dari kubu lain, respons balik sedang disiapkan. Ahmad Khozinudin, yang juga Koordinator Non-Litigasi Tim Advokasi ini, menyatakan pihaknya tak tinggal diam. Mereka sedang menyusun langkah hukum balasan untuk melaporkan Eggi, Ellidaneti, dan Damai dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.
“Bukti-bukti videonya sudah beredar luas,” kata Khozinudin. “Sebagian kami sudah dokumentasikan, meski ada yang sudah dihapus oleh akun pengunggahnya.”
Pernyataan hukum yang dibacakan oleh Kurnia Tri Royani itu menutup dengan penegasan: komitmen mereka untuk melawan kriminalisasi terhadap akademisi dan aktivis tetap bulat. Situasinya memanas. Dan dua laporan polisi itu seperti percikan awal yang bisa memicu api lebih besar.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu