Pergantian Kiswah Ka’bah Tandai Tahun Baru Islam 1448 H

- Selasa, 16 Juni 2026 | 10:40 WIB
Pergantian Kiswah Ka’bah Tandai Tahun Baru Islam 1448 H

Prosesi sakral pergantian kiswah, kain penutup Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah, resmi digelar pada Senin malam waktu setempat. Momen tahunan ini menjadi penanda dimulainya tahun baru 1448 Hijriah yang telah ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi.

Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi menetapkan tanggal 16 Juni 2026 sebagai 1 Muharram 1448 H. Dalam pengumuman resmi yang disiarkan oleh kantor berita setempat, lembaga peradilan tertinggi itu turut memanjatkan doa bagi Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, dan Putra Mahkota, Pangeran Mohammad bin Salman, agar senantiasa meraih kesuksesan. Doa yang sama juga dipanjatkan bagi seluruh umat Muslim di dunia agar diberi petunjuk dalam persatuan dan solidaritas.

Pergantian kiswah bukanlah seremoni seremonial belaka. Proses ini merupakan hasil kerja panjang yang melibatkan 150 pengrajin dan pembuat asal Saudi. Selama sebelas bulan, mereka merajut keahlian dan keterampilan untuk menghasilkan 47 lembar sutra hitam mewah. Setiap helai kain disulam dengan 30 ayat Al-Qur’an menggunakan benang perak yang dilapisi emas 24 karat. Total berat kiswah mencapai 1.410 kilogram.

Produksi kain penutup Ka’bah itu melalui tujuh tahapan yang ketat. Proses dimulai dari penyulingan air, pencucian sutra, penenunan, pencetakan, penyulaman, perakitan, hingga inspeksi akhir. Setelah dinyatakan sempurna, kain kiswah diangkut menggunakan trailer khusus menuju halaman mataf di Masjidil Haram.

Dalam prosesi pergantian, kain kiswah dibawa masuk ke dalam masjid dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan tentara Saudi. Petugas kemudian melepas kiswah lama dari setiap sisi Ka’bah dan menggantinya dengan yang baru secara perlahan dan penuh kehati-hatian. Tradisi ini terus dijaga sebagai simbol penghormatan dan kesinambungan nilai spiritual di pusat ibadah umat Islam.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar