BEM Nusinta Dukung Polda Metro Usut Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 8 Tersangka Sudah Ditentukan
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muhammad Sardani, menyatakan dukungan penuhnya kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Sardani menekankan bahwa kasus ini perlu diluruskan agar masyarakat tidak menerima informasi yang keliru.
"Terkait polemik ijazah palsu, kami meminta Polri untuk transparan dalam mengungkap kasus itu, karena ini bicara kredibilitas Polri dan lembaga KPU," ujar Sardani pada Sabtu (8/11/2025).
Ia menambahkan, "Yang di mana Roy Suryo mengaku dapat foto copy ijazah palsu Jokowi dari KPU. Dan Polri harus meluruskan ke publik terkait isu ijazah palsu ini, karena sangat mengganggu stabilitas politik tanah air."
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Dalam pengusutan kasus dugaan ijazah palsu ini, kepolisian telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka, yang terbagi dalam dua klaster. Salah satu nama yang terkenal adalah Roy Suryo.
5 Tersangka Klaster Pertama
Tersangka klaster pertama terdiri dari inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2.
Artikel Terkait
Amran Sulaiman Raih Skor Kepuasan 84,9%, Tertinggi di Kabinet Prabowo-Gibran
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Polisi Telusuri Media Sosial dan Motif Bullying Pelaku
Hening Cipta 60 Detik Serentak di Hari Pahlawan 2025: Jadwal & Makna
Survei: 77,7% Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo, Ini Faktor Kuncinya