Heboh aksi pungutan liar di pintu keluar Tol Rawa Buaya, Cengkareng, akhirnya berujung penangkapan. Polisi bergerak cepat menindak enam orang yang diduga sebagai 'Pak Ogah' setelah video aksi mereka memblokade jalan dengan rantai viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan itu. Menurutnya, tim gabungan langsung turun ke lokasi pada Rabu (14/1/2026) untuk melakukan penyelidikan.
"Tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang," jelas Budi kepada wartawan, Kamis lalu.
Dia menambahkan, tak hanya pelaku, sejumlah barang bukti juga diamankan. "Ada uang tunai dan telepon seluler yang disita," tuturnya.
Para tersangka kini ditahan di Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Video yang beredar itu memang cukup membuat geram. Tampak tiga orang, dengan santainya, menghalangi akses keluar tol menuju Outer Ring Road. Mereka memakai water barrier dan seuntai rantai sebagai penghadang.
Dua orang berdiri menunggu, sementara satu lainnya terlihat berjongkok di pinggir. Narasi dalam video menyebut tindakan mereka sebagai pemalakan yang meresahkan pengguna jalan.
Kejadian seperti ini seolah jadi potret klasik masalah lalu lintas ibukota. Meski sering ditertibkan, praktik serupa kadang muncul lagi di titik-titik rawan. Warga pun berharap penangkapan kali ini bisa memberi efek jera.
Artikel Terkait
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat di Bali: Belajar Giat, Jaga Sopan Santun, dan Angkat Derajat Orang Tua
Wabah Ebola di Kongo Tewaskan 60 Orang dalam Tiga Pekan, Ketidakpercayaan Masyarakat Jadi Hambatan Penanganan
Legenda PSM Soroti Dua Wajah Timnas Indonesia di Balik Kemenangan Telak atas Oman
Pemerintah Terbitkan PP Nomor 24 Tahun 2026, BUMN Ekspor DSI Jadi Saluran Tunggal Komoditas Strategis