Heboh aksi pungutan liar di pintu keluar Tol Rawa Buaya, Cengkareng, akhirnya berujung penangkapan. Polisi bergerak cepat menindak enam orang yang diduga sebagai 'Pak Ogah' setelah video aksi mereka memblokade jalan dengan rantai viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan itu. Menurutnya, tim gabungan langsung turun ke lokasi pada Rabu (14/1/2026) untuk melakukan penyelidikan.
"Tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang," jelas Budi kepada wartawan, Kamis lalu.
Dia menambahkan, tak hanya pelaku, sejumlah barang bukti juga diamankan. "Ada uang tunai dan telepon seluler yang disita," tuturnya.
Artikel Terkait
Enam Korporasi Digugat Rp 4,8 Triliun, Dituding Picu Banjir di Sumut
Rano Karno Buka Suara: Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Pernah Ditawar Komunitas Madura
Kenneth PDIP: Kembalikan Pilkada ke DPRD? Itu Perampokan Hak Rakyat!
Tito Karnavian: Sumbar Dipastikan Pulih Sebelum Ramadan