Dalam video beredar, tampak seorang perempuan hanya mengenakan pakaian dalam tengah dimaki oleh pria diduga suaminya. Pria tersebut juga memegang erat sembari sesekali memukul pria lain yang diduga telah berselingkuh dengan sang istri.
Lalu, pada video lainnya pria dan perempuan tersebut dibawa polisi dengan mobil patroli. Warga yang berkumpul pun sempat meneriaki keduanya.
Terpisah, Kapolsek Tanjung Iptu Rustami mengatakan, bahwa peristiwa dalam video beredar terjadi pada Senin 1 Juli 2024. Dimana, korban berinisial D (35) menangkal basah sang istri yakni AS (27) tengah bersama pria lain MK (34) di dalam rumahnya.
"Pelaku diamankan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga yang marah," kata Rustami dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).
Keesokan harinya, pihak korban, terlapor, serta keluarga masing-masing dan aparat desa berkumpul di Polsek Tanjungsari untuk membahas penyelesaian kasus ini. Dalam musyawarah tersebut, Del memutuskan untuk memaafkan istrinya AS dan MK.
Artikel Terkait
Ditpolairud Lampung Gelar Salat Gaib untuk Korban Bencana di Tengah Perayaan HUT
28 Dapur Umum Siap Saji 100 Ribu Porsi Harian untuk Korban Banjir Sumatera
Dedi Mulyadi Serukan Solidaritas Jabar untuk Korban Bencana Sumatera
Jembatan Kuta Blang Ambruk Diterjang Banjir, Akses Bireuen-Aceh Utara Lumpuh Total