Kedubes Iran Buka Suara: Unjuk Rasa Damai Ditunggangi, AS dan Israel Dituding Intervensi

- Rabu, 14 Januari 2026 | 13:00 WIB
Kedubes Iran Buka Suara: Unjuk Rasa Damai Ditunggangi, AS dan Israel Dituding Intervensi

Kedutaan Besar Iran di Jakarta akhirnya angkat bicara. Mereka merilis keterangan tertulis soal gelombang unjuk rasa yang sempat memanas di Tehran, pada akhir Desember lalu. Menurut mereka, aksi itu bermula Minggu, 28 Desember 2025, digerakkan oleh serikat pekerja dan para pedagang.

Motifnya jelas: persoalan ekonomi. Fluktuasi mata uang yang tak menentu disebutkan telah menghantam kegiatan bisnis dan daya beli masyarakat. "Tuntutan utama mereka adalah untuk mengembalikan stabilitas pasar dan menerapkan langkah-langkah ekonomi yang efektif," begitu bunyi pernyataan Kedubes.

Nah, menurut penjelasan resmi itu, aksi sejak awal berlangsung damai. Para pengunjuk rasa coba menyampaikan aspirasi tanpa mengacaukan ketertiban. Iran sendiri, klaim mereka, mengakui hak berkumpul dan menyatakan pendapat secara damai. Itu dijamin konstitusi dan komitmen internasional yang mereka ikuti.

"Dalam konteks ini, tidak ada tindakan yang diambil terhadap para pengunjuk rasa damai," tegas pernyataan tersebut.

Tapi narasinya berbelok di sini. Pihak Kedubes lantas membuat garis pemisah yang tegas. Di satu sisi, ada protes damai yang sah. Di sisi lain, ada aksi kekerasan terorganisir yang mengganggu ketertiban. Mereka mengaku punya dokumentasi bahwa aksi damai itu sempat "ditunggangi" oleh segelintir elemen yang bermaksud buruk.

"Sehingga menyebabkan pengerusakan properti publik, penyerangan terhadap lembaga penegak hukum, dan penggunaan alat pembakar dan bahkan senjata api,"

Tindakan seperti itu, lanjut mereka, sudah keluar dari koridor unjuk rasa damai. Dan di sinilah poin kritisnya: Iran menyoroti peran pihak asing. Kekhawatiran serius ditujukan pada apa yang mereka sebut sebagai intervensi terang-terangan dari Amerika Serikat dan rezim Zionis.

Pernyataan-pernyataan provokatif dari pejabat kedua pihak itu dikecam habis. Mereka dianggap menghasut kekerasan, mengancam, dan melegitimasi aksi yang menggoyang stabilitas dalam negeri Iran. Semua itu, kata mereka, jelas melanggar kedaulatan dan prinsip non-intervensi dalam hukum internasional.


Halaman:

Komentar