Di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025) lalu, Presiden Prabowo Subianto hadir dalam sebuah acara penting. Ia menyaksikan langsung penyerahan uang hasil penagihan denda kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari kasus korupsi. Suasana di sana terasa khidmat, penuh dengan harapan.
Prabowo tidak sendirian. Di sampingnya, hadir sejumlah pejabat kunci. Ada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, lalu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Mereka bersama-sama menyimak paparan yang disampaikan.
Nah, soal nominalnya, jumlahnya benar-benar fantastis. Kejaksaan Agung menyerahkan total sekitar Rp 6,62 triliun kepada negara. Angka sebesar itu tentu bukan main-main.
Rinciannya begini. Sebagian, tepatnya Rp 2,344 triliun, bersumber dari hasil kerja Satgas PKH yang menertibkan kawasan hutan. Sementara itu, porsi yang lebih besar, mencapai Rp 4,28 triliun, merupakan hasil jerih payah Kejagung dalam menyelamatkan uang negara dari jerat tindak pidana korupsi.
Ini adalah bukti nyata. Upaya penegakan hukum, meski berat, ternyata membuahkan hasil yang signifikan untuk kepentingan bersama.
Artikel Terkait
Menteri Pertanian Puji Kualitas Bibit Kelapa dan Kakao di Konawe Selatan, Targetkan 3 Juta Lapangan Kerja Baru
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp18.096 per Dolar AS, Daya Beli di Dalam Negeri Tak Sebanding dengan Beban Utang Luar Negeri
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Stabilkan Rupiah di Tengah Tekanan Dolar AS
DPR Pimpin Rapat Koordinasi Fiskal-Moneter dengan Pemerintah dan BI untuk Evaluasi Ekonomi Nasional