murianetwork.com -- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palembang, akhirnya memberikan kepastian persoalan uang transport yang sempat dipertanyakan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) saat pelantikan.
Dimana, KPU Kota Palembang membenarkan soal belum diberikannya uang transport kepada petugas KPPS yang dilantik di Jakabaring Sport City (JSC), Kamis 25 Januari 2024.
Bahkan, KPU Kota Palembang, merevisi terkait uang transport yang sebelumnya disebutkan tidak dianggarkan untuk petugas KPPS yang dilantik tersebut.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin menerangkan, saat ini pihaknya sedang menunggu proses pencairan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kementruan Keuangan (Kemenkeu).
"Memang untuk se kota Palembang, untuk uang transport belum kami bagikan," ungkapnya saat dihubungi murianetwork.com, Selasa 30 Januari 2024.
Syawal mengatakan, kemungkinan pencairan uang transport dan uang Bimtek (Bimbingan Teknis) untuk KPPS, akan dicairkan dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli
Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara: Ini Alasan Polisi Aktif Masih Dibutuhkan di Kemenhut Pasca Putusan MK