Penyelidikan Kerangka Manusia di Kwitang: Polisi Ambil Data DNA Keluarga
Penyelidikan polisi terhadap dua kerangka manusia di Kwitang, Jakarta Pusat yang ditemukan akhir Agustus lalu terus berlanjut. Untuk keperluan identifikasi, pihak keluarga dari dua orang yang dilaporkan hilang kepada Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah melakukan pengambilan sampel data DNA.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengonfirmasi bahwa proses pengambilan data DNA sebagai pembanding telah dilaksanakan. "Keluarga dari yang dilaporkan hilang oleh Kontras sudah ambil data DNA pembanding di RS Kramat Jati dan Labfor Polri," ujarnya pada Minggu (2/11/2025).
Proses pengambilan data DNA tersebut berlangsung dalam dua tahap, yaitu pada hari Kamis (30/10) dan Jumat (31/10).
Dua orang yang dimaksud dan hingga kini belum ditemukan adalah M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo. Menurut laporan KontraS, kedua orang tersebut terakhir kali terlihat di kawasan Kwitang, yang menjadi salah satu episentrum kerusuhan pada 29 Agustus lalu.
Artikel Terkait
Kebangsaan Progresif Ibas Yudhoyono: Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju 2045
Operasi Katarak Gratis Kemensos di Tebo: 115 Lansia Pulihkan Penglihatan
Pemindahan Halte Transjakarta di Yos Sudarso: Solusi Atasi Macet Jakarta Utara
Polres Kepulauan Meranti Patroli Selatpanjang, Cegah Geng Motor & Anarkisme