Korban Muda Rugi Rp 3 Miliar, Timothy Ronald dan Kalimasada Disorot Kasus Investasi Kripto

- Selasa, 13 Januari 2026 | 21:15 WIB
Korban Muda Rugi Rp 3 Miliar, Timothy Ronald dan Kalimasada Disorot Kasus Investasi Kripto

Hari ini, salah satu pelapor akhirnya diperiksa di Polda Metro Jaya. Dia mengaku rugi hingga Rp 3 miliar.

“Kita baru tahap BAP sama kepolisian. Sesuai laporan, kerugian saya sekitar 3 Miliar,” kata korban yang bernama Younger, Selasa (13/1).

Pengacaranya, Jajang, membenarkan bahwa terlapor adalah Timothy Ronald dan Kalimasada. Dia juga menyebut jumlah korban jauh lebih banyak dari yang terlihat sekarang.

“Kedatangan kami hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang masif oleh terduga seorang influencer terkenal itu,” jelas Jajang.

“Ini baru satu orang. Nanti akan banyak yang menyusul. Yang sudah mendaftar ke kami kurang lebih hampir 300-an orang,” imbuhnya. Angka yang sungguh mencengangkan.


Halaman:

Komentar