Tim penyidik KPK baru saja mengakhiri penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak Kemenkeu. Dari ruang-ruang kerja di dua direktorat, mereka membawa keluar sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumen fisik, perangkat elektronik, hingga sejumlah uang tunai yang diduga punya kaitan dengan kasus korupsi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan itu. Ia menjelaskan, barang-barang yang diamankan diduga erat kaitannya dengan konstruksi perkara yang sedang dibangun.
Ungkap Budi kepada awak media, Selasa (13/1/2026) lalu.
Soal uang yang turut disita, Budi menyebutkan bahwa uang itu diduga berasal dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun begitu, KPK masih menutup rapat soal nominal pastinya. Rupanya, ini berkaitan dengan kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Artikel Terkait
PKS dan PDIP Berdebat, Tapi Sepakat Soal Satu Ancaman: Politik Uang
Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan Presiden Yoon Suk Yeol
Bu Menteri dan Kuasa Tak Lazim Staf Khusus Buron di Kemendikbudristek
Warakas Terendam Lagi, Warga Pulang Hanya Temui Rumah Porak-Poranda