Belum lama ini, jagat media sosial dihebohkan sebuah video. Di dalamnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tampak mengajari Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, cara mendata warga korban bencana. Momen akhir tahun lalu itu seperti menyentak kita: urusan administrasi ternyata masih jadi masalah pelik, khususnya di level pemerintah daerah.
Secepat apa pun langkah pemerintah pusat, semua bisa macet di tengah jalan. Penyebabnya? Seringkali, ketidaksigapan pemegang kendali administrasi di daerah. Akibatnya, terjadi bottlenecking. Bantuan pun tersendat, tak kunjung sampai ke tangan warga yang paling membutuhkan.
Kini, hampir dua bulan pasca bencana melanda Sumatera, fase penanganan mulai bergeser. Dari tanggap darurat, perlahan masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Warga yang rumahnya rusak, misalnya, berhak dapat bantuan renovasi dari pemerintah. Tapi sebelumnya, mereka akan menempati hunian sementara (huntara) dulu, sebelum rumah permanen dibangun.
Namun begitu, semua rencana itu bisa buyar. Kuncinya ada di kecepatan pendataan. Kalau prosesnya lamban, realisasi bantuan pun bakal molor. Daerah harus bergerak cepat. Ingat, prinsip dasar penanganan bencana itu jelas: cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Di sinilah ujian sesungguhnya bagi kemampuan manajerial pemda. Bayangkan pemerintah daerah seperti sebuah botol. Sekretaris daerah adalah leher botolnya. Kalau dia bisa membuka sumbatannya, aliran bantuan akan lancar. Tapi jika macet, ya semuanya terhambat.
Pihak lain yang perannya krusial adalah kepala desa. Mereka inilah yang paling dekat dengan warga. Memang, bencana ini menghancurkan banyak kantor desa. Tapi seorang keuchik sebutan untuk kepala desa di Aceh tahu betul kondisi wilayahnya. Pengetahuannya tak tergantikan.
Artikel Terkait
Menu Ayam Diduga Picu Keracunan Massal, 803 Orang Terjangkit di Grobogan
Kudus Darurat Banjir: 33 Ribu Jiwa Terdampak, Tiga Korban Meninggal
Upaya Damai Inara Rusli Ditolak Tegas, Restorative Justice Mentok di Penolakan Mawa
Lab Narkoba Etomidate Digagalkan di Apartemen Mewah Pluit