KPK kembali menggelar pemeriksaan terkait kasus kuota haji yang sedang ramai diperbincangkan. Kali ini, yang hadir untuk dimintai keterangan adalah Muzaki Kholis, Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta. Posisinya sebagai saksi dianggap penting untuk mengungkap lebih dalam soal pembagian kuota haji khusus di Kemenag untuk periode 2023-2024.
Intinya, penyidik ingin tahu sejauh apa peran para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau biro travel dalam proses diskresi itu. Apakah mereka cuma mengajukan permohonan, atau justru punya andil lebih dalam menentukan angka pembagian kuotanya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan hal ini kepada awak media pada Senin (12/1/2026).
"Kami mendalami pengetahuan saksi terkait inisiatif-inisiatif dari PIHK untuk pembagian kuota haji khusus. Ada dugaan kuat adanya inisiatif atau motif dari biro travel yang mempengaruhi diskresi di Kemenag," ujar Budi.
Artikel Terkait
Kataib Hizbullah Siapkan Milisi Irak untuk Perang Panjang Jika AS Serang Iran
Sembilan Jenderal Dicopot dari Parlemen Jelang Sidang Tahunan Tiongkok
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 M Dikritik PKS
Inara Rusli Antar-Jemput Anak-anak ke Pernikahan Virgoun