Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 M Dikritik PKS

- Jumat, 27 Februari 2026 | 15:00 WIB
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 M Dikritik PKS
Polemik Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim

Anggaran Mobil Dinas Rp 8,5 M Disorot: "Pemimpin Itu Melayani"

Rencana pengadaan mobil dinas untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Ma'sud, yang nilainya mencapai Rp 8,5 miliar, menuai kritik. Sorotan tajam datang dari anggota Komisi II DPR RI yang juga Ketua Bappilu PKS, Mardani Ali Sera.

Menurut Mardani, esensi kepemimpinan seharusnya adalah pelayanan. Ia dengan tegas menyatakan bahwa angka fantastis untuk satu unit kendaraan dinas itu sudah melenceng dari logika dan etika.

"Menjadi pemimpin itu melayani. Leaders eat last,"

Begitu kata Mardani saat berbincang dengan wartawan, Jumat lalu. Ia menekankan, seorang pemimpin mestinya punya empati dan justru menjadi yang terakhir menikmati fasilitas.

"Bahkan mestinya yang paling akhir menikmatinya. Secara logika dan etika angka Rp 8,5 M untuk satu mobil itu salah,"

Di sisi lain, rencana anggaran ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui Sekda Sri Wahyuni, telah memberikan penjelasan sebelumnya.

Sri Wahyuni menyebutkan, pengadaan ini melalui pertimbangan yang matang. Alasannya, Kaltim punya medan yang ekstrem. Gubernur butuh kendaraan yang tangguh untuk menjangkau pelosok daerah dalam menjalankan tugasnya.

"Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Contohnya saat kunjungan ke Bongan, beliau ingin melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu, dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif,"

Jadi, di satu sisi ada tuntutan efektivitas kerja dan keamanan di lapangan. Namun begitu, di sisi lain, angka yang tertera tetap saja mencolok di mata publik. Polemik ini, seperti biasa, mempertemukan dua sudut pandang: kebutuhan teknis operasional dan kesan etis di tengah situasi masyarakat.

Disarikan dari berbagai pemberitaan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar