Suasana di Mapolsek Cimanggis, Jumat (9/1/2026), cukup tegang. Polisi akhirnya berhasil menangkap Suparman, pria 43 tahun yang diduga menjadi pelaku penusukan mematikan terhadap DS (40) di Cilangkap, Tapos, Depok. Yang bikin miris, keduanya ternyata bukan orang asing. Mereka pernah bekerja sama sebagai juru parkir di sebuah swalayan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, menjelaskan hubungan mereka di hadapan awak media.
"Hubungannya sesama teman. Mereka pernah, bahkan beberapa kali, bekerja di tempat yang sama sebagai tukang parkir," ujar Made.
Lantas, apa yang memicu tragedi ini? Rupanya, urusan utang piutang. Made mengungkapkan, Suparman kesal berat karena DS tak kunjung melunasi pinjaman sebesar Rp 300 ribu. Utang itu sudah ditagih berulang kali, tapi seolah diabaikan begitu saja oleh korban.
"Motifnya kesal, utangnya tidak dikembalikan. Sudah diminta berkali-kali, tapi tidak diindahkan," ungkapnya.
Menurut penelusuran polisi, DS sebenarnya sudah dua kali meminjam uang dari Suparman. Nilainya sama, masing-masing Rp 300 ribu. Untuk pinjaman pertama, DS disebutkan sudah melunasi. Namun, untuk pinjaman kedua yang sudah berjalan sekitar satu bulan, uang itu tak kunjung kembali ke tangan Suparman. Hingga nyawa DS melayang, utang itu tetap tak terbayar.
"Dua kali, sama-sama tiga ratus ribu. Yang pertama sudah dibayar. Yang kedua, sekitar sebulan ini, belum," terang Made.
Kronologi kejadiannya sendiri sungguh tragis. Semuanya berlangsung Kamis malam (8/1), sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, DS sedang beristirahat di rumahnya. Suparman datang dan masuk ke ruang tamu.
Artikel Terkait
JPO Sarinah Bakal Dibangun Kembali, Gubernur Pastikan Penyeberangan Bawah Tetap Dibuka
Makanan Balita di Pandeglang Disajikan Pakai Kantong Kresek, Kader Posyandu Buka Suara
KPK Sita Emas dan Miliaran Rupiah dalam OTT Pejabat Pajak
KUHP Baru Diklaim Jadi Tameng Bagi Pengkritik Pemerintah