Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, memaparkan detail kejadian berdasarkan keterangan pelapor.
"Korban sedang tertidur di ruang tamu. Pelaku datang sambil berkata, 'Menyeng mana Menyeng'," kata Jupriono.
Melihat DS tidur, Suparman langsung mengambil tindakan. Dengan pisau di tangan, ia menusuk punggung korban dari belakang. Aksi itu dilakukan dengan brutal.
"Dia langsung menusuk bagian belakang tubuh korban. Setelah itu, pelaku sempat berkata, 'Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?'" ujar Jupriono menirukan.
Usai beraksi, Suparman kabur meninggalkan tempat kejadian. Korban yang terluka parah segera dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap. Sayangnya, semua upaya medis sudah terlambat.
Menurut Jupriono, kondisi DS saat tiba di rumah sakit sudah tak tertolong. "Hasil pemeriksaan rekam jantung menyatakan korban telah meninggal dunia," katanya.
Kini, Suparman harus berhadapan dengan hukum atas perbuatannya. Sebuah perselisihan soal utang yang berujung pada hilangnya nyawa.
Artikel Terkait
JPO Sarinah Bakal Dibangun Kembali, Gubernur Pastikan Penyeberangan Bawah Tetap Dibuka
Makanan Balita di Pandeglang Disajikan Pakai Kantong Kresek, Kader Posyandu Buka Suara
KPK Sita Emas dan Miliaran Rupiah dalam OTT Pejabat Pajak
KUHP Baru Diklaim Jadi Tameng Bagi Pengkritik Pemerintah