Maling Dana Haji: Kezaliman yang Berani Halangi Panggilan Langit

- Minggu, 11 Januari 2026 | 08:00 WIB
Maling Dana Haji: Kezaliman yang Berani Halangi Panggilan Langit

Inilah Maling Paling Dzalim!

✍🏻 Jonru Ginting

Nah, soal maling sih, semua jenisnya jelas dzalim dan memalukan. Tapi, kalau mau ditelisik lebih dalam, ada satu tipe yang kejahatannya benar-benar di luar batas. Saking dzalimnya, sampai bikin geleng-geleng kepala.

Maling Dana Haji

Kenapa mereka bisa dibilang paling parah? Begini penjelasannya.

Alasannya sederhana, tapi menusuk. Kalau seorang pencuri masih punya sisa iman walau cuma seujung kuku, dia pasti akan berpikir seribu kali sebelum menyentuh dana haji. Dia tahu, haji itu kan panggilan langsung dari Allah SWT. Mencuri dananya sama saja dengan menghalang-halangi seorang muslim memenuhi undangan-Nya. Itu sudah level yang berbeda.

Tapi yang bikin kita makin geram, pelakunya seringkali adalah orang-orang yang...

Paling lantang teriak "NKRI Harga Mati!" di mana-mana.

Ormasnya juga gemar membubarkan pengajian. Sok jadi hakim, seolah dapat mandat khusus dari langit untuk menentukan mana aliran yang benar dan mana yang sesat.

Ya ampun, kalau dipikir-pikir, kok bisa ya? Sungguh memalukan sekali.

Namun begitu, jangan buru-buru bersorak, wahai sahabat.

Jangan berharap dia akan menderita dan membusuk di balik jeruji besi. Kenyataannya, hidup di penjara bagi orang seperti dia belum tentu sengsara.

Saya tahu persis kondisi di dalam. Saya pernah merasakannya sendiri akibat kriminalisasi.

Percayalah, si maling haji ini kemungkinan besar tidak akan hidup susah di sana.

"Lho, kok bisa tidak adil begitu?"

Betul. Dunia memang seringkali tak adil. Tapi untukmu, wahai maling dana haji, jangan terlalu lelap dalam kenyamananmu.

Ingat ini baik-baik: walau kamu bisa selamat dari hukum dunia, ada pengadilan lain yang menantimu.

Di akhirat nanti, kamu akan berhadapan dengan keadilan yang mutlak dan sempurna. Tak ada yang bisa lolos atau menyuap.

Sampai jumpa di pengadilan akhirat!

(Jonru Ginting)

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar