Polisi Amankan Lima Debt Collector di Bogor Diduga Lakukan Penarikan Paksa

- Rabu, 08 April 2026 | 12:20 WIB
Polisi Amankan Lima Debt Collector di Bogor Diduga Lakukan Penarikan Paksa

Lima orang yang diduga berprofesi sebagai debt collector akhirnya diamankan polisi di wilayah Ciawi, Bogor. Penangkapan ini bukan tanpa sebab. Aktivitas mereka selama ini dinilai sudah cukup meresahkan warga sekitar.

Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana, mengonfirmasi hal itu pada Rabu lalu. Menurutnya, operasi para penagih utang itu berpusat di sepanjang Jalan Raya Mayjen HE Sukma.

"Itu kan jalur utama, selalu ramai," ujarnya.

"Mereka biasa beraksi di situ, terutama di kawasan Ciawi dan Bogor Selatan. Masyarakat jadi merasa tidak nyaman."

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar