Lima orang yang diduga berprofesi sebagai debt collector akhirnya diamankan polisi di wilayah Ciawi, Bogor. Penangkapan ini bukan tanpa sebab. Aktivitas mereka selama ini dinilai sudah cukup meresahkan warga sekitar.
Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana, mengonfirmasi hal itu pada Rabu lalu. Menurutnya, operasi para penagih utang itu berpusat di sepanjang Jalan Raya Mayjen HE Sukma.
"Itu kan jalur utama, selalu ramai," ujarnya.
"Mereka biasa beraksi di situ, terutama di kawasan Ciawi dan Bogor Selatan. Masyarakat jadi merasa tidak nyaman."
Artikel Terkait
Ketua GRANAT Dukung Penuh Usulan BNN Larang Vape untuk Cegah Peredaran Narkoba Cair
Indonesia Desak PBB dan Lebanon Usut Tuntas Insiden Tewasnya Tiga Prajurit TNI di UNIFIL
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Apartemen Mewah Jakarta Timur, 2 Tersangka Diamankan
Bareskrim Ungkap 755 Kasus Penyelewengan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Negara Rugi Rp1,26 Triliun