Kementerian Agama punya rencana baru yang cukup menarik. Mereka ingin memperluas jangkauan Kantor Urusan Agama (KUA) hingga ke luar negeri. Jadi, nantinya, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di mancanegara bisa lebih mudah mengakses layanan, terutama untuk urusan pencatatan pernikahan.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, layanan ini sebenarnya sudah bisa diakses. "Petugasnya memang bukan para penghulu kita," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (14/12/2025).
"Namun pejabat diplomatik pada Kedutaan dan Konsulat Jenderal telah ditetapkan sebagai Pegawai Pencatat Nikah Luar Negeri," lanjut Abu Rokhmad.
Namun begitu, ambisinya lebih dari itu. Kemenag membuka peluang untuk menugaskan petugas KUA secara langsung di berbagai negara. Peluang ini akan makin terbuka lebar jika nantinya dibentuk Atase Agama di sejumlah perwakilan RI. Negara dengan konsentrasi WNI tinggi, sebut saja Malaysia, Arab Saudi, atau Mesir, dinilai sangat membutuhkan penguatan layanan semacam ini.
Di sisi lain, peran KUA di dalam negeri sendiri sedang dirombak. Kini, ada delapan fungsi utama yang dipegang oleh KUA, yang merupakan turunan dari empat pilar organisasi di lingkungan Ditjen Bimas Islam. Abu Rokhmad berharap KUA tak lagi dipandang sebagai perpanjangan tangan satu direktorat saja.
"KUA adalah pintu depan pelayanan masyarakat," tegasnya.
"Direktorat Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Jaminan Produk Halal, serta Urusan Agama Islam dan Bina Syariah harus menjadi motor penggerak dalam penguatan layanan KUA di kecamatan. Penguatan fungsi ini membutuhkan sinergi menyeluruh," papar Abu Rokhmad lebih lanjut.
Tentu, semua rencana penguatan ini berujung pada sumber daya. Dengan lebih dari 40 jenis layanan yang harus dijalankan, kebutuhan akan penghulu, penyuluh, dan tenaga administrasi yang mumpuni jadi kunci. Syukurlah, banyak gedung KUA yang dibangun melalui skema SBSN sudah punya sarana yang cukup memadai.
Tapi ya, realitanya tidak merata. Masih ada KUA yang gedungnya perlu direnovasi. Untuk yang satu ini, Abu Rokhmad mengakui perlu ada dukungan bersama agar pelayanan ke masyarakat bisa benar-benar optimal, baik di dalam maupun luar negeri.
Artikel Terkait
Indonesia Tuan Rumah Kualifikasi U-12 Junior Soccer World Challenge 2026, Jadi Peluang Emas Akademi dan SSB
LPSK Turun Tangan Tangani Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 13 Permohonan Perlindungan Masuk
Roy Suryo Pamerkan Amplop Berisi Uang Pemberian Rismon Sianipar di Acara TV
Topi Merah Terima Somasi Kedua dari Ahli Forensik Rismon soal Klaim Kejanggalan Ijazah Jokowi