Sebuah video yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir bikin banyak orang geleng-geli. Tampak makanan bergizi gratis untuk balita dan ibu hamil di Pandeglang, Banten, disajikan begitu saja di dalam kantong plastik tanpa alas apa pun. Wadahnya cuma kresek warna kuning dan hijau. Sangat jauh dari kesan higienis.
Perekam video itu pun terdengar syok. "Ini MBG untuk balita kaya gini, isinya ayam, nggak tahu itu bubur atau apa, kayak muntah kucing," ujarnya.
"Maaf bukan nggak bersyukur, masa mau dimakan pakai plastik begini?" tanyanya lagi. Akun TikTok yang mengunggah konten itu sendiri disebut sudah menghapus videonya.
Lantas, bagaimana cerita sebenarnya? Menanggapi viralnya video itu, Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara. Juru Bicaranya, Redy Hendra, menegaskan bahwa pengiriman makanan dari pihak Sentra Pangan dan Pangan Gizi (SPPG) sebenarnya sudah sesuai prosedur.
"Dari SPPG sudah sesuai SOP dengan pengiriman menggunakan foodtray," kata Redy, Minggu (11/1/2026).
Jadi, masalahnya bukan dari sumbernya. Lho, terus?
Terpisah, Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, membeberkan kronologinya. Menurutnya, kejadian ini berlangsung Kamis (8/1) lalu di Kecamatan Sukaresmi. Makanan yang dikirim dengan wadah standar (ompreng) itu rupanya dipindahkan oleh seorang kader posyandu setempat. Dan itu dilakukan tanpa sepengetahuan SPPG.
"Namun setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader yang bersangkutan, makanan yang di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik," jelas Dimas.
Alasannya? Kata si kader, ini murni spontanitas. "Ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dengan keadaan kosong," tambahnya.
SPPG baru tahu keesokan harinya, setelah video pendek itu ramai dibahas. Mereka langsung bergerak melakukan klarifikasi.
"Setelah video tersebut viral kami pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih dalam," ujar Dimas.
Pertemuan itu digelar Jumat, 9 Januari. Dan di sana, kader yang bersangkutan mengaku. Mereka memasukkan menu ke dalam plastik karena keadaan yang spontan itu tadi.
Jadi, sederhananya, ada selisih antara prosedur resmi dan eksekusi di lapangan. Niatnya mungkin baik, tapi cara penyajiannya yang membuat publik heboh. Soal apakah alasan "spontanitas" itu bisa diterima, tentu lain cerita. Yang jelas, kejadian ini menyisakan catatan penting tentang pengawasan dan konsistensi dalam penyaluran bantuan.
Artikel Terkait
Menkeu Yakin Ekonomi Indonesia Tembus Enam Persen pada 2027 Meski Geopolitik Global Tak Pasti
Puluhan Jemaah Umrah Laporkan Bos Hanania Travel ke Polda Metro atas Dugaan Penipuan Rp60 Miliar
Timnas Indonesia U-19 Optimis Hadapi Piala AFF 2026 Usai TC di Yogyakarta
Pemprov DKI Targetkan 12 Sistem Pompa Baru Beroperasi Penuh pada 2027 untuk Antisipasi Banjir