Seorang warga negara Korea Selatan berinisial S, berusia 66 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya yang berada di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini diduga kuat merupakan aksi pembunuhan, mengingat kondisi tubuh korban yang menunjukkan banyak luka akibat kekerasan.
Kapolsek Tambun, Kompol Wuryanti, mengungkapkan bahwa luka-luka tersebut diduga berasal dari senjata tajam maupun benda tumpul. “Iya, ada luka akibat benda tumpul dan diduga juga benda tajam,” katanya kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Korban pertama kali ditemukan oleh putrinya sendiri pada Rabu (27/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban sedang seorang diri di dalam rumah dalam keadaan sudah tidak bernyawa. “Kronologinya, kemarin sore sekitar pukul 15.00 WIB beliau ditemukan oleh putrinya dalam kondisi sudah meninggal dunia,” ujar Wuryanti.
Menurut keterangan polisi, sejumlah bekas kekerasan terlihat jelas di sekujur tubuh korban. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil otopsi yang tengah berjalan. “Nanti akan disimpulkan dalam penyelidikan. Saat ini jenazah sedang diotopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Namun, yang jelas di tubuh korban ditemukan banyak bekas trauma akibat kekerasan,” ungkapnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Sementara itu, mengingat status korban sebagai warga negara asing, polisi telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta. “Karena beliau warga negara asing, kami sudah berkoordinasi dan memberitahukan kepada pihak Kedubes Korea Selatan di Jakarta,” jelas Wuryanti.
Artikel Terkait
Iduladha Dorong Rantai Pasok Ekonomi Kerakyatan, Danareksa: Peternak Hingga Sopir Truk Ikut Terdampak
Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Masuk Kurikulum Sekolah di Indonesia
ASN di PPU Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Tetangga yang Masih Berusia 10 Tahun
Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas Guguran, PVMBG Keluarkan Imbauan Radius 13 Kilometer