"Publik punya hak untuk menilai. Karena sekali dalam lima tahun hak mereka untuk memilih langsung bisa dihapuskan," tegas Mardani.
Namun begitu, ia mengingatkan bahwa kelompok yang pro Pilkada DPRD juga punya argumennya sendiri. "Bagus terus dijadikan diskursus publik dengan cerdas dan berbasis data," tambahnya.
Survei LSI Denny JA itu sendiri cukup gamblang. Responden ditanya apakah setuju dengan wacana Pilkada tidak langsung atau dipilih oleh DPRD. Hasilnya? 66,1 persen menyatakan kurang setuju atau bahkan tidak setuju sama sekali.
Hanya 28,6 persen yang sangat atau cukup setuju. Sisanya, 5,3 persen, memilih tidak tahu atau enggan menjawab.
Ardian Sopa, saat memaparkan data tersebut di Jakarta pada Rabu (7/1), menyimpulkan dengan jelas. "Jadi dari data ini kita lihat bahwa di atas 65 persen menolak pilkada DPRD," ujarnya.
Angka itu berbicara. Dan sekarang, bola ada di pihak para pembuat kebijakan.
Artikel Terkait
KPK Periksa Tujuh ASN Pekalongan Terkait Dugaan Intervensi Bupati Nonaktif
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT, Termasuk Bupati Tulungagung
Menteri PU Akan Temui Kejati DKI Bahas Penggeledahan Kantor Terkait Kasus Korupsi
Kemenkeu Pertimbangkan Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM