"Publik punya hak untuk menilai. Karena sekali dalam lima tahun hak mereka untuk memilih langsung bisa dihapuskan," tegas Mardani.
Namun begitu, ia mengingatkan bahwa kelompok yang pro Pilkada DPRD juga punya argumennya sendiri. "Bagus terus dijadikan diskursus publik dengan cerdas dan berbasis data," tambahnya.
Survei LSI Denny JA itu sendiri cukup gamblang. Responden ditanya apakah setuju dengan wacana Pilkada tidak langsung atau dipilih oleh DPRD. Hasilnya? 66,1 persen menyatakan kurang setuju atau bahkan tidak setuju sama sekali.
Hanya 28,6 persen yang sangat atau cukup setuju. Sisanya, 5,3 persen, memilih tidak tahu atau enggan menjawab.
Ardian Sopa, saat memaparkan data tersebut di Jakarta pada Rabu (7/1), menyimpulkan dengan jelas. "Jadi dari data ini kita lihat bahwa di atas 65 persen menolak pilkada DPRD," ujarnya.
Angka itu berbicara. Dan sekarang, bola ada di pihak para pembuat kebijakan.
Artikel Terkait
Polisi Banten Bantu Evakuasi Anak Kejang ke Rumah Sakit
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Jakarta Pagi Ini
Serangan Energi Guncang Pasar Minyak, Indonesia Incar Pasokan Alternatif dari Rusia
Yusril Tegaskan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Tetap di Pengadilan Militer