"Publik punya hak untuk menilai. Karena sekali dalam lima tahun hak mereka untuk memilih langsung bisa dihapuskan," tegas Mardani.
Namun begitu, ia mengingatkan bahwa kelompok yang pro Pilkada DPRD juga punya argumennya sendiri. "Bagus terus dijadikan diskursus publik dengan cerdas dan berbasis data," tambahnya.
Survei LSI Denny JA itu sendiri cukup gamblang. Responden ditanya apakah setuju dengan wacana Pilkada tidak langsung atau dipilih oleh DPRD. Hasilnya? 66,1 persen menyatakan kurang setuju atau bahkan tidak setuju sama sekali.
Hanya 28,6 persen yang sangat atau cukup setuju. Sisanya, 5,3 persen, memilih tidak tahu atau enggan menjawab.
Ardian Sopa, saat memaparkan data tersebut di Jakarta pada Rabu (7/1), menyimpulkan dengan jelas. "Jadi dari data ini kita lihat bahwa di atas 65 persen menolak pilkada DPRD," ujarnya.
Angka itu berbicara. Dan sekarang, bola ada di pihak para pembuat kebijakan.
Artikel Terkait
Tito Karnavian Nyaris Lupa Menkeu dalam Rapat Satgas Bencana
Dasco Serahkan Kendali Penanganan Bencana Sumatera ke Tito
Pasca-Bencana Aceh, Empat Masalah Pokok Jadi Fokus Rapat Koordinasi
Program Beasiswa S1 Guru 2026: Pengalaman Mengajar Dikonversi Jadi SKS