KPK kembali mengeluarkan imbauan. Kali ini, yang dipanggil adalah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno. Dia diminta memenuhi panggilan penyidik terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat lalu.
"Kami mengimbau untuk penjadwalan pemeriksaan berikutnya agar bisa memenuhi panggilan penyidik," ujar Budi.
Menurutnya, kehadiran Nyumarno sangat dibutuhkan. Tujuannya untuk melengkapi sejumlah bukti awal yang sudah dikumpulkan KPK. "Tentu KPK mengimbau setiap pihak yang dipanggil agar kooperatif. Dengan begitu, proses penyidikan bisa berjalan lebih efektif," tambahnya.
Artikel Terkait
Patung Liberty Tersembunyi di Tangerang, Ternyata Bakal Jadi Cetakan
Invasi AS ke Venezuela 2026: Katalis Kekacauan Global yang Tak Terhindarkan
Eddy Soeparno Desak 2026 Jadi Tahun Mitigasi Krisis Iklim
Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Ditusuk Saat Tidur