KPK kembali mengeluarkan imbauan. Kali ini, yang dipanggil adalah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno. Dia diminta memenuhi panggilan penyidik terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat lalu.
"Kami mengimbau untuk penjadwalan pemeriksaan berikutnya agar bisa memenuhi panggilan penyidik," ujar Budi.
Menurutnya, kehadiran Nyumarno sangat dibutuhkan. Tujuannya untuk melengkapi sejumlah bukti awal yang sudah dikumpulkan KPK. "Tentu KPK mengimbau setiap pihak yang dipanggil agar kooperatif. Dengan begitu, proses penyidikan bisa berjalan lebih efektif," tambahnya.
Artikel Terkait
Iran Klaim Kemenangan dan Tegaskan Kendali Baru atas Selat Hormuz
Akademisi Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penghasutan
KPK Periksa Tujuh ASN Pekalongan Terkait Dugaan Intervensi Bupati Nonaktif
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT, Termasuk Bupati Tulungagung