KPK Dalami Aliran Dana Kasus Bupati Bekasi dan Wakil Ketua DPRD

- Jumat, 09 Januari 2026 | 02:30 WIB
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Bupati Bekasi dan Wakil Ketua DPRD

Esok harinya, delapan dari sepuluh orang itu sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan mendalam. Dua nama yang langsung mencuat adalah Ade Kuswara sendiri dan sang ayah, HM Kunang.

Tak cuma menahan orang, pada hari yang sama KPK juga berhasil menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Dugaan sementara, uang itu terkait praktik suap mengeruk proyek-proyek di Bekasi.

Status pun kian jelas. Pada 20 Desember, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK) yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

Dari sisi peran, Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap. Sementara Sarjan, menurut KPK, berperan sebagai pemberi.


Halaman:

Komentar