Pemeriksaan terhadap dr. Richard Lee di Polda Metro Jaya baru berakhir lewat tengah malam. Penyidik mendesaknya dengan 73 pertanyaan sebelum akhirnya menghentikan proses itu.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan situasinya kepada awak media pada Kamis (8/1/2026).
"Tadi berdasarkan keputusan dari penyidik, pada pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan saat ini di pertanyaan 73 tadi," ujarnya.
Rencananya, ada 83 poin pertanyaan yang harus dijawab Lee. Tapi ternyata, prosesnya terpaksa dipotong. Menurut Reonald, hal ini karena sang dokter mengaku kurang enak badan mendekati pukul 22.00 WIB.
"Kemudian penyidik sudah menanyakan 73 pertanyaan dari 85 pertanyaan, 73 pertanyaan dari 83 pertanyaan, kenapa dihentikan di situ? Karena pada pukul 22.00 untuk saudara dengan inisial RL pada saat mendekati pukul 22.00 merasa kurang enak badan," jelasnya lebih rinci.
Tak hanya itu, tim kuasa hukumnya pun meminta agar pemeriksaan dihentikan sementara untuk istirahat. Akhirnya, sepuluh pertanyaan yang tersisa itu ditunda.
"Dan nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan, ya, atau nanti akan dijadwalkan di kemudian hari," tambah Reonald, meski belum ada kepastian tanggal pastinya.
Artikel Terkait
AS Disebut Makin Dekat dengan Keputusan Serang Iran, Israel Siap Hadapi Front Tambahan
Warga Srengseng Kesal, Oknum Wanita Kabur Bayar Usai Makan-Minum di Warung
Dana Otsus Triwulan I 2026 Cair untuk 16 Daerah Papua, Penyaluran Tercepat Sejak Implementasi
Pembangunan Jalan Pengganti di Batu Tulis Bogor Dimulai, Proses Lelang Fisik Masih Berjalan