Nama Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, tiba-tiba ramai dibicarakan. Ini menyusul sidang kasus pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, di mana jaksa menyebut mantan anggota Komisi X DPR itu 'menitipkan' nama sejumlah pengusaha. Agustina pun akhirnya angkat bicara.
Dengan tegas, ia membantah segala tuduhan menerima imbalan. "Saya tidak pernah menerima apa pun, dalam bentuk apa pun, yang berkaitan dengan perkara ini," ujar Agustina kepada awak media, Selasa lalu.
Ia mengaku paham bahwa namanya disebut dalam proses persidangan. Meski begitu, Agustina memilih untuk menghormati jalannya hukum. "Penyebutan nama dalam persidangan saya pahami sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Namun begitu, ia berharap pemberitaan berlangsung adil. "Saya berharap informasi yang beredar dapat disampaikan secara proporsional dan berimbang," tambahnya. Tujuannya jelas: mencegah kesalahpahaman di tengah publik.
Lantas, bagaimana ceritanya hingga nama Agustina muncul di sidang dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim?
Menurut jaksa, semua berawal dari pertemuan-pertemuan tertentu. Agustina, yang kala itu masih duduk di Komisi X, dikatakan menemui Nadiem sekitar Agustus 2020 hingga April 2021. Lokasinya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Pertemuan itu membahas pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk tahun ajaran 2021.
Dalam salah satu pertemuan, Agustina konon bertanya, "apakah teman-teman saya bisa bekerja?"
Artikel Terkait
BEI Ungkap 9 Emiten dengan Kepemilikan Saham Terlalu Terkonsentrasi
Presiden Prabowo Dikawal Enam Jet Tempur dalam Penerbangan ke Magelang, Sambut HUT ke-80 TNI AU
Pemerintah Arahkan Motor Listrik untuk Pasar Domestik, Motor BBM Digenjot Ekspor
Anggota DPR Ingatkan Ulang Ancaman Kolaps BPJS Kesehatan pada 2026