Namun begitu, kehadiran mereka ternyata tidak konsisten di setiap sidang. Sebelumnya, pada Selasa (16/12/2025), jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lain tanpa dijaga prajurit TNI.
Ketiga terdakwa tersebut adalah Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar pada periode 2020-2021), dan seorang tenaga konsultan bernama Ibrahim Arief atau yang akrab disapa IBAM.
Jadi, meski terlihat mencolok di sidang Nadiem, rupanya pengawalan TNI ini bagian dari skema pengamanan yang lebih luas. Setidaknya, itulah penjelasan yang diberikan pihak kejaksaan.
Artikel Terkait
Golkar Tegaskan Syarat: Pilkada Lewat DPRD Harus Libatkan Rakyat
Sampah Menumpuk di Balik Meja Wali Kota, Mahasiswa Geruduk Balai Kota Tangsel
Prabowo Bercanda soal Kekuatan Koalisi, Sebut PKB Harus Diawasi
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Materi Stand Up Comedy Mens Rea