Namun begitu, kehadiran mereka ternyata tidak konsisten di setiap sidang. Sebelumnya, pada Selasa (16/12/2025), jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lain tanpa dijaga prajurit TNI.
Ketiga terdakwa tersebut adalah Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar pada periode 2020-2021), dan seorang tenaga konsultan bernama Ibrahim Arief atau yang akrab disapa IBAM.
Jadi, meski terlihat mencolok di sidang Nadiem, rupanya pengawalan TNI ini bagian dari skema pengamanan yang lebih luas. Setidaknya, itulah penjelasan yang diberikan pihak kejaksaan.
Artikel Terkait
Serangan Israel di Beirut Tewaskan Ratusan, Guncang Lebanon
Atletico Hancurkan Barcelona 2-0 di Camp Nou, Tuan Rumah Terancam Tersingkir
PSG Kalahkan Liverpool 2-0, Kokohkan Posisi Jelang Leg Kedua
Harga Emas Perhiasan Tembus Rp2,4 Juta per Gram pada 9 April 2026