Rasa was-was tak kunjung hilang bagi warga di sepanjang Sungai Muaro Pisang. Letaknya di Jorong Pasar Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat itu, kini lebih mirip tempat tinggal sementara. Ancaman banjir bandang susulan selalu menghantui, membuat mereka enggan berlama-lama di dalam rumah sendiri.
“Saya ketakutan tinggal di rumah,” ucap Wita, seorang warga, suaranya terdengar lelah. Ia menjelaskan, banjir susulan bisa datang kapan saja, tak peduli hujan deras atau cuaca sedang terik sekalipun.
Sejak bencana pertama menerjang, tidur nyenyak jadi barang langka. Hampir setiap malam, mereka terjaga oleh gemuruh yang terus mengaum dari arah hulu sungai. Suara itu datang hampir setiap saat, mengintai.
Keadaan makin parah setelah tanah longsor menerjang jalan Kelok 25 akhir Desember lalu. Peristiwa itu jadi titik balik. Warga yang rumahnya berjejer di tepi aliran sungai memilih mengungsi seluruhnya. Mereka berpencar ke musala, rumah kerabat, atau tempat aman lainnya.
“Di musala tempat saya mengungsi, ada 44 kepala keluarga dengan jumlah ratusan orang mengungsi di sini,” kata Wita. Jumlah itu melonjak drastis dari sebelumnya yang hanya 25 KK.
Di sisi lain, tekanan untuk segera bertindak juga disuarakan dari kalangan dewan. Albert, anggota DPRD Agam, menegaskan bahwa luapan air sungai ini adalah masalah serius yang dampaknya langsung terasa. Rumah-rumah warga terancam, dan gelombang pengungsian pun tak terelakkan.
“Ini perlu kajian ilmiah terhadap kultur tanah yang ada di hulu sungai bahwa perbukitan di salingka Danau Maninjau,” tegasnya.
Ia punya harapan besar. Albert berharap semua pihak, dari pemerintah daerah hingga pusat, bisa duduk bersama dan mengambil langkah nyata. Tujuannya jelas: mencari solusi permanen agar teror banjir bandang ini tidak berulang.
“Ini harus dicarikan solusinya seluruh pihak, agar masyarakat menjadi nyaman dan aman tinggal di sepanjang aliran sungai,” pungkas Albert. Nada suaranya terdengar pilu, tapi penuh desakan.
Artikel Terkait
Hinca Pandjaitan Pertanyakan Klaim Jokowi Tak Teken Revisi UU KPK
NPCI Sumsel Luncurkan Pelatda Berjalan untuk Persiapan Peparnas 2028
Kapolri Ingatkan Ancaman AI dan Cuaca Ekstrem di Milad PUI
YouTuber Resbob Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara atas Dugaan Penghinaan Suku Sunda