Selain vape, petugas juga menemukan dua bungkus besar lain. Isinya? Ekstasi warna hijau bermerek Kenzo yang mengandung 2C-B (narkotika golongan I). Jumlahnya fantastis: 9.679 butir dengan berat netto 3.479,76 gram. Tak hanya itu, ada juga pecahan ekstasi seberat 33,175 gram yang turut disita.
"Selain narkotika, kami juga mengamankan dua unit kendaraan dan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran gelap narkotika," tambah Basani.
Pandangan dari Pucuk Pimpinan
Di sisi lain, pemberantasan narkoba terus digaungkan sebagai isu strategis. Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto telah menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, ini adalah syarat mutlak untuk membangun SDM unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," ujar Suyudi dalam sebuah jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten itu lantas menekankan sudut pandang yang berbeda. Baginya, ini lebih dari sekadar tindak pidana biasa.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," pungkasnya.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa pendekatan yang diambil tidak hanya represif, tetapi juga melihat sisi rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan. Namun begitu, untuk para pengedar dan kurir seperti yang baru saja ditangkap di Sumsel, proses hukum tentu akan tetap berjalan tegas.
Artikel Terkait
Trump Ancam Gunakan Militer untuk Greenland, Denmark: NATO Akan Berakhir
Macron Tolak Ambisi Trump: Greenland Bukan untuk Dijual
Bocah 4 Tahun Tertembak di Mata Saat Tawuran Malam di Belawan
Tito Karnavian Pimpin Satgas Pemulihan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera