Dua anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) baru saja merampungkan perjanjian penyewaan alat berat. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan tepat di penghujung tahun, pada 31 Desember 2025 lalu.
Nilai sewa yang disepakati cukup fantastis, mencapai Rp39,37 miliar. Transaksi ini melibatkan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) sebagai pemilik aset dan PT Merdeka Mining Indonesia (MMI) sebagai penyewa.
Menurut Sekretaris Perusahaan MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri, langkah ini diambil agar aset alat berat milik BTR bisa termanfaatkan dengan optimal. "BTR sepakat untuk menyewakan alat berat yang merupakan aset milik BTR kepada MMI, sehingga aset tersebut dapat terutilisasi secara sesuai dengan kebutuhan MMI," jelasnya dalam keterangan resmi ke Bursa Efek Indonesia, Selasa (6/1/2026).
Jadi, untuk apa alat-alat berat itu? Rupanya, ini semua untuk mendukung operasional di Tambang Emas Pani. Tambang ini sendiri dikelola oleh PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), yang juga masih satu keluarga sebagai anak usaha MDKA di sektor emas.
Adi berargumen, transaksi antar perusahaan dalam satu grup seperti ini justru lebih menguntungkan. "Pelaksanaan transaksi antara BTR dengan MMI dinilai lebih efisien dan efektif," katanya.
Artikel Terkait
Pemerintah Hapus 11.014 Nama dari Daftar Penerima Bansos Mulai April 2026
IHSG Menguat Tipis 0,46% di Sesi Pagi, Volume Transaksi Tembus Rp10 Triliun
Autopedia Rencanakan Buyback Saham Senilai Rp20 Miliar untuk Program MESOP
Saham Prajogo Pangestu Cetak Kenaikan Signifikan Hingga Enam Hari Berturut-turut